Pj Sekda Deliserdang Nyatakan Setiap Warga Berhak Memperoleh Pelayanan Dasar
Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP mengemukakan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
Penyelenggaraan pelayanan dasar tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. SPM juga telah diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada terciptanya kesejahteraan rakyat.
"Kesejahteraan rakyat merupakan tujuan negara yang dijamin konstitusi, sehingga dalam penerapannya, SPM harus menjamin akses masyarakat untuk mendapat pelayanan dasar dari pemerintah daerah sesuai indikator yang telah ditetapkan," ucap Pj Sekda, pada Sosialisasi Capaian dan Penerapan SPM Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 di Wing Hotel Kualanamu, Kamis (14/11/2024).
Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut, sambung Pj Sekda, sebagai upaya mendorong perangkat daerah pengampu SPM bisa mengefektifkan penerapan SPM serta melaporkan pelaksanaannya secara efisien dan transparan.
"Perangkat daerah pengampu harus mampu dan berkomitmen untuk meningkatkan capaian pelaporan dan pelaksanaan penerapan SPM di Kabupaten Deli Serdang," tegas Pj Sekda.
Baca juga: Wiriya Alrahman: Korupsi Serang Mental Bangsa dan Sengsarakan Masyarakat
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Shela Laras sari SSTP MH menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi capaian laporan kinerja penerapan SPM, sehingga target triwulan IV tahun 2024 bisa tercapai melalui ISPM.
Melakukan penerapan monitoring SPM di Deli Serdang, meningkatkan komitmen Tim Penerapan SPM perangkat daerah pengampu dalam mendukung pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran penerapan SPM di Deli Serdang secara optimal, meningkatkan penguatan Tim Penerapan SPM agar lebih baik dan akurat dalam pengisian SPM, sehingga bisa meningkatkan capaian pelaksanaan SPM di Kabupaten Deli Serdang.
Hadir pula pada sosialisasi itu, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Irham Putra SS MSi, para pimpinan dan perwakilan OPD dan lainnya. (*)
Kementerian PUPR Serahkan Sebagian Tanah di Jalan H Anif kepada Pemkab Deliserdang |
![]() |
---|
Pemkab Deliserdang Segel 1 Perusahaan tak Miliki Izin dan Asistensi 2 Perusahaan Lainnya |
![]() |
---|
Berlangsung Semarak, Ribuan Peserta Ikuti Perlombaan Sambut HUT ke-80 RI di Deliserdang |
![]() |
---|
Biru Biru dan Deliserdang Akan Menjadi Kecamatan & Kabupaten Terbaik Bidang Pariwisata |
![]() |
---|
7 Kali Berturut-turut Raih Penghargaan KLA, Tahun Ini Deliserdang Naik Kelas Kategori Nindya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.