Berita Viral

Cara Mudah Melihat Chat WhatsApp yang Sudah Dihapus, Tidak Perlu Menginstal Aplikasi

Salah satu cara mudah melihat chat WA yang sudah dihapus oleh pengirim tanpa perlu menginstal aplikasi

|
Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
Pengguna WA bisa melihat kembali isi chat yang telah dihapus untuk semua orang oleh pengirim atau pengguna lain di ruang obrolan. (Via Kompas.com) 

Di halaman riwayat notifikasi, pengguna bisa memilih aplikasi WhatsApp untuk melihat semua notifikasi yang pernah masuk, termasuk notifikasi dari pesan WA yang sudah dihapus.

Dari riwayat notifikasi ini, pengguna dapat melihat kembali isi pesan WA yang sudah dihapus.

Dengan cara di atas, pengguna bisa memiliki kesempatan untuk melihat lagi chat WA yang telah dihapus oleh pengirim.

Pengguna dapat dengan mudah mengetahui pesan WA yang telah dihapus melalui fitur riwayat notifikasi.

Demikianlah penjelasan mengenai cara mengetahui pesan WA yang telah dihapus tanpa aplikasi dengan mudah.

Untuk diketahui, cara melihat pesan WA yang sudah dihapus tersebut dilakukan melalui HP Samsung dengan versi Android 13.

Beda platform yang digunakan mungkin bakal berbeda pula langkah-langkahnya. 

Kemudian, fitur riwayat notifikasi di HP Samsung ini tampaknya memiliki keterbatasan.

Dari percobaan yang kami lakukan, pesan WA yang dihapus dari iPhone tidak dapat dilihat lagi di halaman riwayat notifikasi HP Samsung.

Sementara itu, pesan WA yang dihapus masih bisa dilihat kembali di halaman riwayat notifikasi HP Samsung jika pesan tersebut dihapus melalui HP Android lain.

Jadi, fitur riwayat notifikasi di HP Samsung kemungkinan besar hanya bisa dipakai buat melihat kembali chat WA yang dihapus dari HP Android juga.

Kemudian, fitur riwayat notifikasi juga hanya bisa menyimpan notifikasi selama 24 jam terakhir.

Selain itu, fitur riwayat notifikasi di HP Samsung juga hanya bisa menampilkan chat dalam bentuk tulisan.

Jika chat yang dihapus adalah gambar atau foto, riwayat notifikasi hanya menampilkan ikon kamera, gambar yang dihapus tak bisa dibuka. Maka, fitur notifikasi hanya bisa membaca teks yang terhapus

(*/Tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved