Berita Viral
KELAKUAN Mahasiswa Asal Bengkulu Ini, Tabrak Pejalan Kaki karena Nyetir Sambil Bercinta
Seorang mahasiswa asal Bengkulu tabrak pejalan kaki yang berkebutuhan khusus karena hilang konsentrasi saat menyetir diisap atau dioral ceweknya
Perbuatan itu yang mengakibatkan konsentrasi tersangka saat mengemudi mobil terganggu dan menabrak korban dari belakang.
Namun setelah menabrak, bukannya berhenti untuk menolong korban, MAT justru tetap jalan.
"Tersangka MAT bersama N, teman wanitanya ini melakukan oral seks. (Setelah menabrak) tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban. Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya," kata dia.
Tersangka Dikenai Pasal Berlapis
Kepolisian kini menetapkan MAT jadi tersangka dan diancam dengan pelanggaran pasal berlapis.
MAT dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, mengendarai kendaraan karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Ancaman hukumannya pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp 12 juta.
Selain itu, Mat juga disangkakan Pasal 312 UU 22/2009 yang menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalulintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kecelakaan lalulintas kepada Kepolisian terdekat sebagimana dimaksud pasal 231 ayat (1) huruf a, b, dan c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda Rp 75 juta.
Adapun terhadap teman wanita tersangka, yakni berisinial N, sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.
Meski demikian, polisi juga akan berkomunikasi dengan kejaksaan sebagai bagian dari pengembangan.

Rangkaian Mahasiswa MAT dioral ceweknya saat nyetir hingga tabrak pejalan kaki, dikutip dari TribunJogja.com:
- Santoso (45), pria berkebutuhan khusus, warga Sariharjo, berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara, sekira pukul 03.45 WIB.
- Santoso ditabrak dari belakang hingga tewas di tepi jalan Ringroad Utara, Kalurahan Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman pada 14 November lalu. Tubuh korban ditemukan warga meninggal dunia di tepi jalan siang harinya sekira pukul 10.46 WIB.
- Dari rekaman CCTV, korban ditabrak mobil Mitsubishi Expander BG 1759 YF yang dikemudikan seorang mahasiswa asal Bengkulu Tengah inisial MAT. Ia tinggal di sebuah asrama di wilayah Bantul, DI Yogyakarta.
- Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi bercerita, kronologi tabrak lari itu bermula ketika korban, Santoso (45) warga Sariharjo, Ngaglik berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara, sekira pukul 03.45 WIB. Sampainya di lokasi kejadian, korban ditabrak dari belakang mobil Mitsubishi Expander nopol BG 1759 YF yang dikemudikan tersangka MAT. "Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalulintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," kata Kombes Ardi, Sabtu (16/11/2024).
Mahasiswa dioral pacarnya sambil nyetir
Mahasiswa tabrak pejalan kaki
Mahasiswa asal Bengkulu
mahasiswa oral seks di mobil
Diisap Ceweknya Sambil Nyetir
Mahasiswa nyetir sambil mesum
Kabar Terbaru Tarif Cukai Rokok Akan Berubah Usai Sri Mulyani Diganti, Penjelasan Menkeu Purbaya |
![]() |
---|
Viral Sosok Samuri Lansia di Sidodadi Promosikan Akun TikToknya Lewat Toa Masjid |
![]() |
---|
Respons Menteri Keuangan Purbaya Kenaikan Gaji PNS, Cek Besaran Gaji PNS dan PPPK Saat Ini |
![]() |
---|
Bantah Mantan Kepala BIN, Rommy PPP Soal Dalang Demo DPR, Sebut Bukan dari Pihak Asing |
![]() |
---|
Kontroversi Abdul Azis, Kades di Bogor Gelar Sunatan Mewah di Gang, Dulu Viral Rubicon Nunggak Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.