TRIBUN WIKI

Profil Ahmad Mumtaz Rais, Anak Amien Rais yang Cerai dari Putri Zulkifli Hasan Masih Ketua DPP PAN

Ahmad Mumtaz Rais atau Mumtaz Rais adalah Ketua DPP PAN periode 2020-2025. Ia lahir di Yogyakarta, 17 September 1983. Dia cerai dari Putri Zulkifli

Editor: Array A Argus
Instagram @mumtaz.rais
Putri Zulkifli Hasan dan Mumtaz Rais 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Ahmad Mumtaz Rais atau yang lebih dikenal Mumtaz Rais merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Di struktur kepengurusan PAN, Mumtaz Rais menjabat sebagai Ketua DPP PAN periode 2020-2025.

Nama Mumtaz Rais pun akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan.

Hal itu setelah mencuatnya kabar pernikahan Futri Zulya Sasvitri atau Putri Zulkifli Hasan dengan Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi.

Baca juga: Profil Aliando Syarief yang Ramai Diisukan Pacaran dengan Richelle Skornicki

Zumi Zola dan Putri Zulkifli Hasan
Zumi Zola dan Putri Zulkifli Hasan (Instagram @zumizolazulkiflinurdin)

Baca juga: Profil Futri Zulya Savitri, Putri Zulhas Janda Anak Amien Rais Bakal Nikah Lagi dengan Zumi Zola

Diketahui, Futri Zulya Savitri dan Mumtaz Rais pernah menikah tahun 2011.

Namun, keduanya bercerai pada 2022.

Dari pernikahan Putri Zulkifli Hasan dan Mumtaz Rais itu, keduanya dikaruniai dua orang anak.

Kisah rumah tangga antara Putri Zulkifli Hasan dan Mumtaz Rais ini pun sempat menjadi konsumsi publik.

Terlebih ketika perceraian keduanya masuk ke persidangan.

Baca juga: Profil Richelle Skornicki, Adik Sandrinna Michelle Ramai Diisukan Pacaran dengan Aliando

Dalam replik yang tertuang pada laman Mahkamah Agung RI, menyebut Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan yang tak stabil. 

Imbasnya, ia pun kerap dituding melakukan penganiayaan ke asisten rumah tangganya.

"Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat," bunyi poin delapan dalam replik tersebut.

Selain masalah kejiwaannya, tergugat juga disebut memiliki kebiasaan buruk.

Baca juga: Profil Brigjen Firly Ruspang Samosir, Orang Pertama yang Mengawali Terbentuknya Pasukan Brimob I

Kerap meminum minuman keras menjadi penyebab pertengkaran lainnya.

Gugatan tersebut dikabulkan usai melalui proses replik hingga Mahkamah Agung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved