Berita Medan
Dameriata, Wanita yang Mayatnya di Tempat Sampah Tembung Ternyata Dibunuh Istri Sah Selingkuhan
Terungkap, wanita ini ternyata dibunuh Mariani, 49 tahun, warga Jalan Masjid, Paya Geli, Kecamatan Sunggal.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Setelah korban meninggal dunia, tiga tersangka Dedi, 37 tahun, Gunawan, 41, dan Sanif, 36 tahun berperan mengangkat hingga membuang mayat korban dari lokasi kejadian di Jalan Sehati, Gang Buntu, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan ke Jalan Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.
Gunawan dan Sanif ikut mengangkat mayat korban ke sepeda motor yang dikemudikan Dedi dan pelaku utama Mariani.
Mayat Dameriata , wanita yang juga punya suami dibonceng di tengah oleh Mariani dan Dedi, lalu diletakkan begitu saja di lokasi penemuan sampai akhirnya ditemukan warga pada Melasa 13. November sefira pukul 06:00 WIB.
Saat ini empat tersangka sudah ditahan di Polsek Medan Tembung. Mereka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.
“Mereka dijerat Pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3.”
(Cr25/tribun-medan.com)
Tanoto Foundation Adakan FGD, Dorong Literasi dan Numerasi di Sumut |
![]() |
---|
2 Siswa SD Santo Nicholas Medan Raih Emas Olimpiade Matematika Internasional, Diapresiasi Wali Kota |
![]() |
---|
1.000 Mahasiswa UNPRI Ikuti Kuliah Umum Ketua Mahkamah Agung RI |
![]() |
---|
ASB Rilis Buku Advokasi HKSR, Suara Remaja Soal Hak Kesehatan Reproduksi |
![]() |
---|
Trend Baru Nongkrong Sehat, Wali Kota Nikmati UMKM Jamu Rempah-rempah Kekinian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.