Berita Medan

Dameriata, Wanita yang Mayatnya di Tempat Sampah Tembung Ternyata Dibunuh Istri Sah Selingkuhan

Terungkap, wanita ini ternyata dibunuh Mariani, 49 tahun, warga Jalan Masjid, Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Momen Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson dan Kanit Reskrim AKP Japri Simamora memaparkan pembunuhan Dameriata Tarigan, mayat perempuan yang dibuang ke pembuangan sampah, Sabtu (16/11/2024). Polisi mengungkap, korban dibunuh saat kepergok istri sah ketika bersama suami orang. 

Setelah korban meninggal dunia, tiga tersangka Dedi, 37 tahun, Gunawan, 41, dan Sanif, 36 tahun berperan mengangkat hingga membuang mayat korban dari lokasi kejadian di Jalan Sehati, Gang Buntu, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan ke Jalan Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.

Gunawan dan Sanif ikut mengangkat mayat korban ke sepeda motor yang dikemudikan Dedi dan pelaku utama Mariani.

Mayat Dameriata , wanita yang juga punya suami dibonceng di tengah oleh Mariani dan Dedi, lalu diletakkan begitu saja di lokasi penemuan sampai akhirnya ditemukan warga pada Melasa 13. November sefira pukul 06:00 WIB.

Saat ini empat tersangka sudah ditahan di Polsek Medan Tembung. Mereka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

“Mereka dijerat Pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3.”

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved