Polres Pematangsiantar

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek Siantar Utara Laksanakan GSN di Tiga Lokasi

Polsek Siantar Utara melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi berbeda pada Jumat pagi, 15 November 2024, pukul 10.00 WIB.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang SH memimpin pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi berbeda pada Jumat (15/11/2024), sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polsek Siantar Utara melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi berbeda pada Jumat pagi, 15 November 2024, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang SH dan merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.

Lokasi yang diperiksa meliputi Eks Terminal Sukadame di Jalan Persatuan, Jalan SM Raja, Kelurahan Sukadame, dan Lorong 7 di depan Gudang Botot Dalantahoras, Jalan Bahtongguran Ujung, Kecamatan Siantar Utara. Kegiatan ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat yang menduga adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Siantar Utara.

Namun, hasil dari kegiatan GSN ini tidak ditemukan indikasi adanya aktivitas peredaran narkoba di ketiga lokasi tersebut. Kapolsek AKP Nelson Aritonang SH mengungkapkan bahwa meskipun tidak ditemukan bukti terkait peredaran narkoba, kegiatan ini tetap penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved