Berita Medan

Nekat Bobol Rumah Warga dan Curi Sejumlah Barang Elektronik, Pria Ini Ditangkap Polisi

Pelaku yakni bernama Sofian (39), warga Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Sofian, pelaku pencurian yang membobol rumah warga dan menggasak barang-barang elektronik di dalamnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polisi menangkap pelaku pembobol rumah warga dan menggasak sejumlah barang elektronik.

Pelaku yakni bernama Sofian (39), warga Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, pada Kamis (31/10/2024).

Pelaku membobol rumah milik warga bernama Nazri.

Setelah kejadian itu, korban pun langsung mendatangi kantor polisi dan membuat laporan pengaduan.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku, kami segera melakukan pengejaran," kata Janton, Minggu (17/11/2024).

Katanya, polisi yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku pun langsung menangkapnya, pada Rabu (13/11/2024) kemarin.

Dari tangan pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, satu unit blender, satu unit TV 42 inch merk Samsung, dan satu unit loudspeaker merk Herman Kardon.

"Kita mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curiannya," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, dari hasil interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku ini membobol rumah korban dengan menggunakan linggis," ujarnya.

Janton menyampaikan, saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. 

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan, apakah ada pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved