Berita Viral

NIKITA Mirzani Punya Bukti Aliran Rp 450 Juta dari Lolly ke Vadel untuk Renovasi Rumah: Gue Rubuhkan

Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa Lolly memberi Rp 450 juta kepada Vadel Badjideh untuk renovasi rumah. 

Instagram
Rumah Vadel Badjideh Terancam Dirobohkan Nikita Mirzani, Jejak Aliran Uang Lolly Ditelusuri 

TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa Lolly memberi Rp 450 juta kepada Vadel Badjideh untuk renovasi rumah

Nikita Mirzani menemukan ada aliran dana dari rekening Lolly ke Vadel. 

Nikita Mirzani juga berjanji bakal menghancurkan rumah keluarga Vadel. 

Melalui live Instagram pribadinya, Nikita menyebut akan segera merobohkan rumah Vadel saat pacar putrinya itu di penjara.

"Ketika si Kang Semir (Vadel Badjideh) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan, maka saya berhak untuk menghancurkan rumahnya," ucap Nikita Mirzani.

Nikita pun meminta agar netizen yang menonton live tersebut bisa memberikan kabar itu kepada ayah Vadel, Umar Badjideh.

"Jadi tolong kasih tahu bapaknya Kang Semir, kasih tahu rumahnya akan dihancurkan nanti ketika anaknya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," ujar Nikita.

"Bukan sekarang, bukan. Nanti. Jadi kupingnya jangan budeg, kalo budeg ya udah ke THT," lanjutnya.

Baca juga: LIVE STREAMING MOTOGP Disiarkan Langsung Trans 7, Nonton Link Live MotoGP Barcelona

Baca juga: SOSOK Aris, Guru di Lebak Terjang Tanah Longsor Sepulang Ngajar, Seragamnya Penuh Lumpur Viral

Sementara itu, ayah Vadel, Umar tampak membantah bila rumahnya direnovasi menggunakan uang milik Lolly.

"NM (Nikita Mirzani) saya nggak kenal sama sampah ini. NM bilang anaknya yang bayarin rumah saya (padahal) anaknya yang numpang di rumah saya, saya jagain," lanjutnya.

Nikita Mirzani Sebut Saksi Vadel Badjideh dari Luar Negeri Cuma Memperlama Kasus

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap anak sulung Nikita, Lolly.

Kasus tersebut masih bergulir.

AKP Nurma Dewi selaku humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa penyidik sudah siap memanggil Vadel Badjideh.

Ayah Vadel Tantang Nikita Mirzani Robohkan Rumahnya, Bantah Renovasi Pakai Uang Lolly: Sampah
Ayah Vadel Tantang Nikita Mirzani Robohkan Rumahnya, Bantah Renovasi Pakai Uang Lolly: Sampah (Instagram)

Nikita Mirzani tidak masalah pihak Vadel Badjideh membawa saksi untuk kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sebab hal itu sudah menjadi hak bagi pihak Vadel Badjideh untuk mendatangkan saksi terlapor.

"Ya pihak sana mau kasih saksi siapapun kan boleh boleh saja, enggak ada masalah," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Tangerang, Sabtu (16/11/2024).

Nikita menambahkan siapapun saksinya yang akan dihadirkan oleh pihak Vadel Badjideh tidak berpengaruh terhadap proses laporan polisinya. 

Sebab hasil akhir dari pemeriksaan tersebut akan diketahui berdasarkan laporan terhadap Vadel yakni Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan berkaitan atau tidak.

"Nanti kan tinggal kitanya hasil BAPnya nyambung ngga, sesuai dengan perkaranya tidak, kan ngga harus jadi lawyer atau sekolah hukum kan kita sudah ngerti gitu tapi kalau mereka cuma mau memperlama ngga ada masalah juga," ungkap Nikita.

"Yang penting kan nanti hasil akhirnya kan, bukan berapa banyak mereka mau kasih saksi," tandasnya.

Baca juga: TERKUAK Alasan Ika Kritik Makanan Posyandu hingga Dilabrak Rombongan Pak RT dan Emak-emak

Baca juga: Sebagian Warga Desa Ketawaren Kembali ke Desa, Ini Penanganan Pemkab Karo Dalam Dampak Bencana

Sebelumnya, pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengklaim saksi yang berada di luar negeri mengetahui jika anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly saat itu memiliki kekasih.

"Harus dipahami bahwa LM atau Lolly, ketika di luar negeri sudah punya pacar berinisial A. Itu pengakuan ibu JF kepada kami dan ada statemennya," imbuh Razman.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved