Berita Viral

GEGARA Kedipan Mata ke Istri Orang, Pedagang Kopi Dibacok dan Digorok hingga Tewas

Gegara main kedipan mata ke istri orang, seorang pria paruh baya bernama Risdian (50) tewas dibunuh.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Seorang warga Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, Risdian (50), tewas mengenaskan setelah diserang dengan parang oleh pelaku berinisial RD (52), Sabtu (16/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Gegara main kedipan mata ke istri orang, seorang pria paruh baya bernama Risdian (50) tewas dibunuh.

Warga Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, tersebut dibacok dan digorok oleh suami wanita yang digodanya, pada Sabtu (16/11/2024) sekira pukul 08.30 WIB.

Korban dihabisi pelaku berinisial RD (52) lantaran cemburu istrinya digoda oleh korban.

Sebagaimana diketahui, korban dan pelaku tinggal satu kampung. 

Kasus pembunuhan itu terjadi saat pelaku RD bersama istrinya, RA (28) sedang memperbaiki saluran air.

Sedangkan korban RN waktu itu sedang menjemur kopi. Adapun korban sehari-hari bekerja sebagai pedagang kopi.

Tiba-tiba RA menghampiri korban RN sambil berkata, "Kenapa kamu mengedipkan mata kepada saya?"

Mendengar hal tersebut, pelaku RD cemburu dan emosi. Ia mendatangi korban sambil memegang sebilah parang.

Pelaku langsung menyerang dengan membacok korban berulang kali pada bagian kepala secara membabi buta.

Setelah korban roboh ke tanah, pelaku juga menggorok leher korban hingga nyaris putus.

Akibat perbuatan pelaku, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

"Motif pelaku dibakar api cemburu karena korban sering bermain mata ketika ketemu istri pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi dalam keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).

Disebutkan, awalnya mereka mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat setempat.

Selanjutnya, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah bersama anggota Polsek Silih Nara langsung mengamankan pelaku yang masih tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sedangkan korban dievakuasi ke RSUD Datu Beru Takengon untuk dilakukan visum et repertum.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved