Lapas Kotapinang Ikuti Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Daduk RKT RB B12

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang turut berpartisipasi dalam kegiatan Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data Dukung Rencana Kerja

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang turut berpartisipasi dalam kegiatan Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B12 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) B12 sehingga tercapai akuntabilitas dan transparansi kinerja yang lebih baik, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang turut berpartisipasi dalam kegiatan Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B12 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, pada 18-21 November 2024, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Labuhanruku.

Perwakilan Tim pembangunan Zona Integritas dari Lapas Kelas III Kotapinang yang hadir terdiri dari Staf Tata Usaha, Fransisca Sihotang dan Staf Keamanan dan Kehumasan, Raja Tinambunan.

Pengunggahan data yang dilakukan secara terstruktur diharapkan dapat mempercepat proses monitoring dan evaluasi, yang akan memudahkan pemantauan terhadap implementasi program reformasi birokrasi secara lebih transparan dan akuntabel.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H mengatakan Bahwa Kegiatan pendampingan ini bukti penting yang mencerminkan kerja nyata yang dilakukan Lapas Kelas III Kotapinang.

Baca juga: Lapas Labuhan Bilik Ikuti Pendampingan & Verifikasi Data Dukung RKT RB Tim E-RB Kanwil Kumham Sumut

“Data yang berkualitas mencerminkan kerja nyata yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang untuk memenuhi seluruh data dukung RKT RB. Dengan kualitas data yang baik maka dapat kita pastikan seluruh laporan dalam pemenuhan data dukung RKT RB dapat dipenuhi dengan baik," tutur Loviga.

Senada dengan hal itu, Raja Tinambunan yang mengikuti giat secara langsung menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan teknis terkait pengunggahan dan verifikasi data, memastikan setiap satuan kerja memahami prosedur yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat memenuhi target reformasi birokrasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Penting bagi UPT yang hadir untuk melengkapi data dukung ini dengan tepat waktu dan akurat guna mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi serta mencapai standar yang telah ditetapkan,” jelas Raja.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Lapas Kelas IIA Rantau Prapat dan Lapas Kelas III Kotapinang. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved