Medan Terkini
Pendaftaran PPPK Tahap Dua Pemko Medan Dibuka, Kategori PPG Bisa Mendaftar dan Berikut Jadwalnya
Kepala Bidang Pengadaan dan Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Baby mengatakan, pendaftaran tahap kedua peserta calon PPPK.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bidang Pengadaan dan Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Baby mengatakan, pendaftaran tahap kedua peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kota Medan tahun 2024 resmi dibuka Minggu (17/11/2024).
Dikatakan Baby, yang menjadi pembeda antara pendaftaran peserta PPPK Tahap satu adalah, di tahap kedua ini, seluruh pegawai kontrak Pemko Medan yang tidak terdata di database dan telah bekerja selama dua tahun berturut-turut bisa mengikuti pendaftaran ini.
Menurutnya, semua pegawai kontrak Pemko Medan yang tak terdata di database Pemko Medan baik itu tenaga honorer kesehatan, teknisi dan guru yang ikut dalam program pendidikan Profesi Guru(PPG) bisa mendaftar PPPK tahap dua.
"Jadi untuk tahap satu itu Peserta PPPK yang mendaftar sudah terdata di database Pemko Medan. Dan, untuk peserta yang tidak lulus PPPK tahap satu, tidak boleh mendaftar kembali di tahap kedua ini," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (17/11/2024).
Pendaftaran PPPK tahap dua ini, dikhususkan untuk mereka pegawai honorer yang tidak terdata di database Pemko Medan.
"Karena, ini dikhususkan untuk mereka pegawai honorer yang tidak ada di database tetapi bekerja di wilayah Pemko Medan minimal selama dua tahun berturut-turut,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (17/11/2024).
Disinggung, berapa jumlah kuota untuk peserta PPPK tahap dua ini, Baby mengatakan, masih menunggu penyeleksian PPPK tahap satu selesai.
"Untuk tahap dua ini, kuota yang kita sediakan itu sisa dari kuota peserta PPPK tahap satu. Ini belum kita filter, tetapi inj kita ketahui setelah ujian tahap satu selesai nanti. Makanya untuk saat ini, kita buka dulu pendaftaran tahap duanya," ucapnya.
Dijelaskannya, pendaftaran PPPK tahap dua ini akan dilaksanakan selama satu bulan lebih Mulai dari tanggal 17- 31 Desember 2024 mendatang.
"Pendaftarannya melalui akun SSCAN ya, sama seperti CPNS. Semua pegawai kontrak Pemko Medan yang sudah bekerja dua tahun minimal itu bisa mendaftar," terangnya.
Baby berharap, semua peserta PPPK tahap dua ini bisa mengupdate informasi di laman BKPSDM Pemko Medan.
"Semua informasi terkait pendaftaran PPPk tahap dua dan pengumuman PPPK tahap satu itu ada di laman website BKPSDM. Tinggal mereka harus cek secara berkala pengumuman mana tau ada perubahan atau bagaimana nantinya," ucapnya.
Berikut jadwal pendaftaran PPPK :
1. Pengumuman seleksi: 1-30 November
2. Pendaftaran Seleksi: 17- 31 Desember 2024
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
2 Maling Sepeda Motor di Medan Ditembak, Pelaku Jual Motor Curian Seharga Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Tolak Berhubungan Intim, Siswi SMA di Medan Babak Belur Dibikin Pria yang Dikenal lewat Medsos |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap: Jangan Ada Pasien BPJS Ditolak RS, Tangani yang Sekarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.