Berita Viral

NASIB Dosen FIB Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Kini Diskors, Korban Sempat Dituduh Halu

Beginilah nasib dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin, Makassar yang diduga lecehkan mahasiswinya saat bimbingan dan dituduh halusin

Tribun Jogja
Ilustrasi pelecehan seksual. NASIB Dosen FIB Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Kini Diskors, Korban Sempat Dituduh Halu 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin, Makassar yang diduga lecehkan mahasiswinya.

Adapun nasib dosen FIB Unhas yang diduga melecehkan mahasiswinya di ruang kerjanya kini akhirnya diskors selama dua semester.

Sebelumnya diketahui pelecehan tersebut terjadi di ruang kerja dosen Unhas tersebut pada 25 September 2024.

Korban yang merupakan angkatan 2021 ini mengaku saat itu diminta bertemu dengan terduga pelaku di ruang kerja.

"Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pada hari itu setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan," ungkap korban dilansir Tribun-medan.com dari Tribun-Timur.com, Selasa (19/11/2024).

Korban mengaku, terduga pelaku menahannya saat perkuliahan sudah selesai.

"Jam 4 sore saya mulai bimbingan. Lalu, karena saya rasa sudah sore, saya ingin pulang,"

"Awalnya dia pegang tangan saya, tapi saya memberontak terus. 

Dia kemudian memaksa untuk memeluk saya, tapi saya menolaknya." ujarnya.

Baca juga: DIKATAI Pemabuk dan Suka Bikin Onar, Mulkan Toto Tega Bunuh Nenek Tuna Wicara di Lampung Utara

Pelaku bercerita, FS memaksanya untuk melakukan tindakan asusila di ruang kerjanya.

"Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang," lanjutnya lagi.

Korban dilepaskan, namun hal tersebut membuatnya trauma.

Ia pun melaporkan hal tersebut ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

Namun, ia merasa kecewa dengan penanganan kasus ini.

Bahkan korban merasa disudutkan dimana ada seorang dosen yang menyebutnya halusinasi.

“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. 

Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ujarnya.  

Hingga pada akhirnya, pihak satgas mendapatkan rekaman CCTV dan keterangan korban sejalan dengan rekaman tersebut.

Baca juga: Zeda Salim Blak-blakan Pernah Diberi Tiket Pesawat ke Bali oleh Ammar Zoni, Ngaku Jalin Kedekatan

Terkini Ketua Satgas PPKS Unhas, Farida Patittingi menuturkan pihaknya telah memberikan sanksi terhadap FS.

Mengutip Tribun-Timur.com, pihak Satgas PPKS telah memberhentikan FS sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi dan pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen pada semester ini dan dua semester berikutnya (2026).

"Sanksi yang kami berikan cukup berat,"

"Pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dinonaktifkan dari jabatan akademik dan diberhentikan sementara dari tugas tridharma selama satu setengah tahun, yakni semester ini ditambah dua semester mendatang," ujar Farida.

Keputusan tersebut merupakan langkah nyata Unhas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Selain memberikan sanksi kepada FS, pihak kampus juga memberikan pendampingan psikologi terhadap korban.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved