Sumut Terkini

Pendidikan di Sumut Memprihatinkan, Murid Belajar Beralas Tikar, Ombudsman Minta Inspektorat Audit

Para murid belajar hanya beralaskan tikar, tanpa bangku dan meja belajar yang layak. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
SD Negeri 0574627 Adin Tengah, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat dengan fasilitas memprihatinkan. Para murid belajar hanya beralaskan tikar, tanpa bangku dan meja belajar yang layak.  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan investigasi lapangan ke SD Negeri 0574627 Adin Tengah, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat dengan fasilitas memprihatinkan.

Para murid belajar hanya beralaskan tikar, tanpa bangku dan meja belajar yang layak. 

Kepala Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan, berdasarkan hasil investigasi bahwa di lokasi sekolah masih banyak kekurangan. Misalnya toilet bagi peserta didik, ruangan arsip dan perpusatakaan yang kondisinya kurang baik. 

"Atas hal itu, Ombudsman RI meminta kepada Inspektur Kabupaten Langkat untuk melakukan audit terhadap sekolah tersebut dalam perbaikan sarana prasarana sekolah. Sangat disayangkan sekali perpusatakaan dan ruang arsip belum tersedia di sekolah tersebut.

Meskipun berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman RI dari Pihak Sekolah, bahwa daerah sekolah sangat rawan kejahatan misalnya sering terjadi pencurian atas barang-barang di sekolah," kata James Marihot Panggabean, Selasa (19/11/2024) 

Untuk itu, Ombudsman Sumut akan menyampaikan kepada Pj Bupati untuk dapat dikoordinasikan dengan Forkompida dalam pengamanan aset-aset sekolah yang rawan kejahatan.

Ombudsman RI saat ini sedang berproses dalam pemeriksaan terkhususnya melihat dokumen-dokumen terkait dan tindak lanjut pemenuhan sarana prasara sekolah tersebut.

"Harapan ke depan agar Kepala Satuan Pendidikan harus aktif memperhatikan sarana prasarana sekolahnya, efektif dalam penggunaan dana BOS dan komunikasi dan koordinasi yang aktif ke Dinas Pendidikan," ujarnya 

SD Negeri 0574627 Adin
SD Negeri 0574627 Adin Tengah, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat dengan fasilitas memprihatinkan. Para murid belajar hanya beralaskan tikar, tanpa bangku dan meja belajar yang layak. 

Sebelumnya viral di media sosial peserta didik belajar hanya beralaskan tikar.

Ombudsman RI bersama Inspektur Kabupaten Langkat yang diwakili oleh Irban Khusus Inspektorat Langkat dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat diwakili oleh Kabid Sekolah Dasar serta Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat meninjau lokasi sekolah dimaksud. 

"Berdasarkan hasil pengamatan di setiap ruang belajar dan wawancara terhadap Kepala SD Negeri 0574627 Adin Tengah bahwa peranan Pemerintah Kabupaten Langkat telah mengakomodir berdasarkan permohonan dari Kepala SD Negeri 0574627 Adin Tengah untuk melakukan renovasi Gedung sekolah," kata James Marihot Panggabean. 

Diketahui Renovasi sekolah Tahun 2021 yang memperbaiki atap bangunan dan ruangan sekolah dan pada Tahun 2023 SD Negeri 0574627 Adin Tengah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Langkat untuk perbaikan bangunan ruang kelas. 

Namun, pada saat proses perbaikan gedung bangunan sekolah tahun 2023 bahwa bangku dan meja sekolah banyak yang hilang dikarenakan pihak pekerja mengeluarkan bangku dan meja di luar saat pengerjaan. Beberapa bangku dan meja belajar rusak dan hilang. 

Berdasarkan hasil permintaan keterangan terhadap Pihak Sekolah bahwa penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri 0574627 Adin Tengah beralaskan tikar untuk sementara waktu
Dan telah dikomunikasi pihak sekolah kepada orangtua siswa dalam rapat dewan guru bersama orangtua murid. 

Bahkan tikar tersebut berasal dari orangtua murid karena sifatnya sementara waktu menunggu penyaluran barang/pemenuhan sarana prasarana sekolah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved