Berita Viral
JERITAN PILU Sipir yang Rekam Napi Pesta Sabu, Malah Dimutasi dan Masa Lalunya Diungkit
Dugaan pesta narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Tanjung Raja memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.
Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak ada pesta narkoba dan miras seperti yang beredar di media sosial.
Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian. Atas perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel, warga binaan berinisial A dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.
Ia pun mengungkapkan riwayat catatan kepegawaian Robby, pada tahun 2021 direhabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung. Kemudian tahun 2023, Robby kembali direhabiltasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor.
"Setelah direhabilitasi, yang bersangkutan (Robby) tidak masuk kerja selama lebih kurang selama tiga bulan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada Maret 2024," terang Ade.
Pada 16 Oktober, Lapas Tanjung Raja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penerapan Hukuman Disiplin (Hukdis) tingkat berat kepada yang Robby.
"Kami dari pihak Lapas mengusulkan mutasi yang bersangkutan (Robby) ke (area tugas) Kantor Wilayah (Kemenkumham Sumsel)," jelas Ade.
Jeritan Pilu Robby
Robby kemudian muncul mengklarifikasi tuduhan yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan.
Dalam video klarifikasinya, Robby meminta bukti dirinya disebut positif narkoba.
"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby.
Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik. "Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.
Dia menyesalkan tuduhan terhadap dirinya dan mengungkit masa lalunya yang pernah direhabilitasi.
Ia tak menampik punya masa lalu yang kelam terkait narkoba. Meski begitu, ia menegaskan saat ini sudah tidak lagi menyentuh barang haram tersebut.
Robby Adriansyah
Lapas Tanjung Raja
Sipir Rekam Napi Pesta Sabu
Kalapas Tanjung Raja Badarudin
video viral Lapas Tanjung Raja
SILFESTER Matutina Buron atau Dilindungi? Drama Hukum yang Membusuk, Mahfud MD: Jebloskan Dulu! |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Ngaku Habiskan Uang Negara Bareng Selingkuhan, PDIP Bersikap Tegas Langsung Pecat |
![]() |
---|
Kapolsek N Resmi Dicopot Jabatannya, Nyelinap ke Rumah Janda dan Digerebek |
![]() |
---|
PNS Asal Cirebon Gugat UU ASN, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun Agar Berpeluang Promosi Jabatan |
![]() |
---|
VADEL Senang Ketemu Nikita Mirzani di Ruang Tunggu PN Jaksel: Alhamdulillah Bisa Sidang Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.