Sumut Terkini
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 201 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi yang Akan Diedarkan ke Medan
Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kilogram yang akan diedarkan ke Kota Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Kabid Humas Polda Sumut saat memaparkan pengungkapan narkoba selama 64 hari kerja sejak September hingga November, di Polda Sumut, Rabu (20/11/2024). Sebanyak 201 jg sabu-sabu dan jenis lainnya dimusnahkan.
Kemudian, ada sabu-sabu yang dikirim dari Rokan Hilir, Riau dan dari Aceh ke Medan.
Narkoba ini, lanjut Yemi akan dikirim dan diedarkan ke Kota Medan, Lampung hingga Makasar.
"Barang bukti narkoba masuk dari 2, yakni jalur darat Rokan Hilir, Aceh lalu masuk ke Sumatra Utara. Kemudian, dari laut melalui Bagan Asahan dan Tanjung Balai."
Saat ini, 201 kilogram sabu-sabu, ganja seberat 272,23 kilogram dan ekstasi sebanyak 40.118 butir dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sumut Terkini
Dinas PUPR Sumut Alokasikan Rp 1,28 Triliun untuk Proyek Tahun 2025, Perbaikan Jalan hingga Irigasi |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Angkat Bicara soal Sirine dan Strobo Pejabat yang Kini Dilarang Korlantas Polri |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap 33 Nama Warga Sihaporas yang Luka-luka, Bakumsu Kutuk Serangan PT TPL |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Targetkan Bedah 400 Unit Rumah di 12 Kab dan Kota, Anggarannya Capai Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Buka Suara soal Pencopotan Puji Latuperissa, Beber Sejumlah Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.