Langkat Terkini

Polisi Tangkap 2 Kepsek di Langkat Terkait Dugaan Suap Seleksi PPPK

Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap dua kepala sekolah terkait suap seleksi PPPK.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana gedung Polda Sumut, Senin (28/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap dua kepala sekolah terkait suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.


Keduanya Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian, Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat 15 November lalu. Sedangkan penetapan tersangka sudah sejak Maret 2024 kemarin.


Setelah ditangkap, rencananya, dalam waktu dekat keduanya akan dikirim ke jaksa sekaligus barang bukti.


Namun demikian, belum dijelaskan kapan pelimpahan dua kepsek dilakukan.


"Diamankan hari Jumat 15 November. Sudah ditahan, nunggu proses tahap 2,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (20/11/2024).


Hadi mengungkap, untuk tiga tersangka lainnya yakni Saiful Abdi, Kadisdik, Eka Syahputra Depari, Kepala BKD Langkat dan Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan masih melengkapi berkas perkara.


Rencananya, lima tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan sekaligus, sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.


"Sesuai petunjuk jaksa, akan dilimpahkan bersamaan. Makanya masih menunggu."


Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.


Kelimanya ialah, Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.


Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.


Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

 


(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved