Langkat Terkini
Polisi Tangkap 2 Kepsek di Langkat Terkait Dugaan Suap Seleksi PPPK
Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap dua kepala sekolah terkait suap seleksi PPPK.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap dua kepala sekolah terkait suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Keduanya Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian, Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat 15 November lalu. Sedangkan penetapan tersangka sudah sejak Maret 2024 kemarin.
Setelah ditangkap, rencananya, dalam waktu dekat keduanya akan dikirim ke jaksa sekaligus barang bukti.
Namun demikian, belum dijelaskan kapan pelimpahan dua kepsek dilakukan.
"Diamankan hari Jumat 15 November. Sudah ditahan, nunggu proses tahap 2,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (20/11/2024).
Hadi mengungkap, untuk tiga tersangka lainnya yakni Saiful Abdi, Kadisdik, Eka Syahputra Depari, Kepala BKD Langkat dan Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan masih melengkapi berkas perkara.
Rencananya, lima tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan sekaligus, sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
"Sesuai petunjuk jaksa, akan dilimpahkan bersamaan. Makanya masih menunggu."
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.
Kelimanya ialah, Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.
Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Delapan Jembatan di Langkat yang Menghubungkan Bukit Lawang-Tangkahan Diduga Mangkrak |
![]() |
---|
Ternyata Mesin Judi Disimpan di SDN Lau Damak sejak 2 Tahun Lalu, Plt Kadisdik Langkat Bungkam |
![]() |
---|
Kapolres Angkat Bicara terkait Bangunan SD di Langkat Dijadikan Gudang Mesin Judi |
![]() |
---|
Pemkab Langkat Salurkan 149 Ribu Ton Beras ke 74.500 Masyarakat, Satu KK Dapat 20 Kg |
![]() |
---|
Disperindag Langkat Diduga Kecolongan soal Dugaan Beras Oplosan, Ngaku Tau dari Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.