Berita Viral

SOSOK Letkol Inf Lizardo Gumay Dicopot dari Dandim 1408/Makassar, Tersangka Dugaan Perselingkuhan

Komando Distrik Militer (Kodim) 1408/Makassar telah menggelar tradisi penyambutan dan penerimaan Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar yang baru.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
SOSOK Letkol Inf Lizardo Gumay Dicopot dari Dandim 1408/Makassar, Tersangka Dugaan Perselingkuhan. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Karier Letkol Inf Lizardo Gumay kini terganjal karena kasus dugaan perselingkuhan.

Letkol Inf Lizardo Gumay ( Letkol LG) pun dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar.

Mabes Angkatan Darat pun menunjuk Letkol Inf Franki Susanto jebolan Akmil 2002 sebagai penggantinya.

Tradisi penyambutan dan penerimaan Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar baru ini pun telah dilakukan pada Kamis (14/11/2024) di Makodim 1408/Makassar di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pergantian Dandim Makassar
Letkol Inf Franki Susanto didampingi sang istri, Santy Rahayuni (kiri). (Kanan) Letkol Inf Lizardo Gumay dan sang istri, Winda Wardiana. (Kolase/Tribun)

Letkol Inf Franki Susanto tampak didampingi sang istri yang sekaligus resmi menjabat Ketua Persit KCK Cabang XI Kodim 1408 Makassar, Santy Rahayuni.

Sementara, Letkol Inf Lizardo Gumay dan sang istri, Winda Wardiana, tidak terlihat dalam penyambutan.

Mantan Dandim 0303/Bengkalis itu dicopot karena kasus dugaan perselingkuhan dengan istri dokter di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sangat disayangkan kasus ini, padahal Letkol Inf Lizardo Gumay pernah mendapatkan penghargaan terbaik atau juara umum saat lomba Karya Bakti TNI 2023 dari KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Letkol Lizardo Gumay dan Kasad Maruli
Letkol Inf Lizardo Gumay saat menerima penghargaan terbaik dari KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak pada lomba Karya Bakti TNI 2023.

Dicopot dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus dugaan perselingkuhan lulusan Akmil 2001 ini pun mendapat respon keras dari Kodam XIV/Hasanuddin.

Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto kepada pers, Selasa (19/11/20240 menyebutkan, bahwa kasus tersebut sudah memproses berkas perkara.

Letkol LG juga dicopot dari jabatannya sebagai Dandim, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kalau dilimpahkan pasti tersangka," kata Kapendam 

Gatot mengungkapkan, kebijakan pencopotan jabatan ini dilakukan sembari Letkol LG menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Itu kan dilepas dulu dari jabatan untuk pemeriksaan,"terangnya. 

Meski demikian Letkol LG tidak ditahan, karena masih menjalankan tugas pada jabatan yang baru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved