Berita Viral
CURHAT Napi Lapas Tanjung Raja ke Robby, Pungli Besar-besaran, Sebulan Hampir Keluarkan Rp30 Juta
Beginilah curhat para napi Lapas Tanjung Raja ke Robby Adriansyah, mantan petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
”Makanya, kami menggeser Robby ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Baturaja (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel). Tujuannya, supaya tidak ada lagi komunikasi antara Robi dan warga binaan di LP Tanjung Raja,” tutur Mulyadi.
Dianggap petugas bermasalah
Selain itu, Mulyadi menganggap Robby sebagai pegawai yang bermasalah. Sejak diangkat sebagai pegawai pada 2017, Robby pernah terindikasi menggunakan narkoba pada 2021.
Robby disebut dua kali menjalani rehabilitasi narkoba, di Kalianda, Lampung dan Bogor, Jawa Barat.
”Saat bertugas di Baturaja, Robby dites urine oleh kepala rupbasan dan masih positif (menggunakan narkoba),” ujar Mulyadi.
Di sisi lain, Robby dituding indisipliner karena jarang masuk kerja. Bahkan, dia pernah diperiksa Insepktorat Jenderal Kemenkumham dan mendapatkan sanksi displin berat.
”Terakhir, Robby pernah masuk di rumah sakit jiwa yang ada di Palembang dan semua bukti administrasinya lengkap,” kata Mulyadi.
Mulyadi menuturkan, Robby kini masih dalam pengawasan. Dalam waktu dekat, Robby akan kembali menjalani pemeriksaan. Kalau terbukti ada unsur-unsur kesalahan fatal, tidak menutup kemungkinan dia akan dipecat.
Menurut Mulyadi, Kepala LP Tanjung Raja Badaruddin dinilai tidak bersalah secara langsung. Namun, kalau ke depan terbukti ada peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di sana, dia bisa dicopot dari jabatannya.
”Kami tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di lapas,” ucap Mulyadi.
Kalapas Tanjung Raja Dinonaktif
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto.
Penonaktifan kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sumatera Selatan, itu guna pemeriksaan terkait video viral sejumlah warga binaan sedang berpesta sambil memainkan musik remix.
"Sudah (instruksi penonaktifan)," kata Agus saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (19/11/2024).
"Saya arahkan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk segera eksekusi," kata Agus.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
| PENJELASAN Lapas Soal Luka Lebam hingga Tewasnya Brigadir Anton di Dalam Penjara |
|
|---|
| Tanggapan Seskab Teddy Kunker Presiden Prabowo Miliaran Dikritik, Eks Wamenlu Bilang Pemborosan |
|
|---|
| Bareskrim Tetapkan Pemilik Klab Malam New Zone Medan DPO, 4 Orang Jadi Tersangka |
|
|---|
| BALAS Kritikan Dino Patti Djalal, Seskab Teddy Singgung Dino Jabat Wakil Menlu Cuma 3 Bulan |
|
|---|
| AKSI Cekcok dan Perusakan Mobil di Jalan Tol JORR Ogah Damai, Pelaku Kesal Tak Diberi Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sipir-pesta-narkoba-lapas.jpg)