Berita Viral

CURHAT Napi Lapas Tanjung Raja ke Robby, Pungli Besar-besaran, Sebulan Hampir Keluarkan Rp30 Juta

Beginilah curhat para napi Lapas Tanjung Raja ke Robby Adriansyah, mantan petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
Dokumen Pribadi
CURHAT Napi Lapas Tanjung Raja ke Robby, Pungli Besar-besaran, Sebulan Hampir Keluarkan Rp30 Juta 

”Makanya, kami menggeser Robby ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Baturaja (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel). Tujuannya, supaya tidak ada lagi komunikasi antara Robi dan warga binaan di LP Tanjung Raja,” tutur Mulyadi.

Dianggap petugas bermasalah

Selain itu, Mulyadi menganggap Robby sebagai pegawai yang bermasalah. Sejak diangkat sebagai pegawai pada 2017, Robby pernah terindikasi menggunakan narkoba pada 2021.

Robby disebut dua kali menjalani rehabilitasi narkoba, di Kalianda, Lampung dan Bogor, Jawa Barat.

”Saat bertugas di Baturaja, Robby dites urine oleh kepala rupbasan dan masih positif (menggunakan narkoba),” ujar Mulyadi.

Di sisi lain, Robby dituding indisipliner karena jarang masuk kerja. Bahkan, dia pernah diperiksa Insepktorat Jenderal Kemenkumham dan mendapatkan sanksi displin berat.

”Terakhir, Robby pernah masuk di rumah sakit jiwa yang ada di Palembang dan semua bukti administrasinya lengkap,” kata Mulyadi.

Mulyadi menuturkan, Robby kini masih dalam pengawasan. Dalam waktu dekat, Robby akan kembali menjalani pemeriksaan. Kalau terbukti ada unsur-unsur kesalahan fatal, tidak menutup kemungkinan dia akan dipecat.

Menurut Mulyadi, Kepala LP Tanjung Raja Badaruddin dinilai tidak bersalah secara langsung. Namun, kalau ke depan terbukti ada peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di sana, dia bisa dicopot dari jabatannya.

”Kami tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di lapas,” ucap Mulyadi.

Kalapas Tanjung Raja Dinonaktif

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Badarudin dan KPLP Tanjung Raja, Ade Irianto. 

Penonaktifan kedua pejabat Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sumatera Selatan, itu guna pemeriksaan terkait video viral sejumlah warga binaan sedang berpesta sambil memainkan musik remix. 

"Sudah (instruksi penonaktifan)," kata Agus saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (19/11/2024). 

"Saya arahkan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk segera eksekusi," kata Agus.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved