Medan Terkini
Gadis 18 Tahun Dirudapaksa di Delitua, Awalnya Korban dan Pelaku Berkenalan di Media Sosial
Polisi menembak pelaku rudapaksa terhadap gadis berusia 18 tahun. Pelaku yakni berinisial MRL (21).
|
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Namun, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Kemudian, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya.
Setelah itu, pelaku diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan perawatan medis.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polrestabes Medan dan masih menjalani pemeriksaan.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Medan Terkini
Trafo Listrik Hilang Dicuri di Medan Estate dan Tersisa Cuma Kotak Kosong, Begini Kata Warga |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Lantik Eks Direktur PD Pembangunan Kota Medan Jadi Dirut Perumda Tirtanadi |
![]() |
---|
Keroyok 2 Pelajar yang Melintas, Gerombolan Pelajar Diserang Balik Warga di Jl SM Raja Medan |
![]() |
---|
Endang Agus Susanto, ASN Pemko Medan yang Menyambi Jadi Calo Honorer Resmi Dipecat |
![]() |
---|
Respons Gubsu Bobby Nasution soal Beras Premium Kosong di Retail Modern Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.