Deteksi Dini Sidak Kamar Hunian, Wujudkan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi kamar dan lingkungan di dalam Lapas tetap aman, tertib, serta memenuhi standar kebersihan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan sidak kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Dalam rangka mewujudkan program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut lakukan sidak kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi kamar dan lingkungan di dalam Lapas tetap aman, tertib, serta memenuhi standar kebersihan yang layak. Rabu (20/11/24) malam.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Lapas Rantauprapat, Joi Barasa dengan didampingi Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Peltatib serta melibatkan jajaran petugas pengamanan lainnya.

Baca juga: Beri Edukasi, KPU Kota Medan Gelar Sosialisasi Pilkada bagi WBP di Lapas Perempuan Medan

Tim sidak melakukan pengecelan secara teliti pada setiap sudut kamar hunian, mulai dari pengecekan barang pribadi, fasilitas kamar, hingga aturan kepemilikan barang bagi warga binaan. Langkah ini sekaligus untuk mencegah adanya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. 

"Selain bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, sidak ini juga diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka tinggal. Dengan demikian, sidak ini bukan hanya sekedar pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan yang diharapkan membangun kesadaran warga binaan akan pentingnya kedisiplinan." Ungkap Joi Barasa. 

Sidak kamar hunian ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan setiap hari dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian. Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan Lapas Rantauprapat terhindar dan bersih dari Handphone, Pungli, Maupun Narkoba (Halinar). (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved