Berita Viral
NASIB Dokter JA, Rumah Dirusak Preman, Baru Kuak Perselingkuhan Istrinya dengan Eks Dandim Makassar
Peristiwa dugaan intimidasi ini diketahui JA setelah diberitahu oleh asisten rumah tangganya bahwa dia disuruh keluar oleh sekelompok preman.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nasib dokter JA, rumahnya dirusak preman.
Dokter JA diketahui baru menguak perselingkuhan istrinya dengan Eks Dandim Makassar.
Inilah sosok Dokter JA (48) dokter di Makassar yang ngaku diteror usai laporkan istrinya berselingkuh dengan eks Dandim 1408/Makassar berinisial Letkol Inf LG.
Baca juga: AKP Dadang Penembak AKP Ulil Disorot Lantaran tak Diborgol dan Merokok, Polda Sumbar:Gangguan Mental
Dokter JA diduga diintimidasi yakni dengan didatangi sekelompok orang tak dikenal.
Pengacara dokter JA, Fahril Arif mengatakan pihaknya sudah melaporkan aksi intimidasi yang didapatkan kliennya ke Polrestabes Makassar.
Menurut Fahril, dokter JA mendapatkan pengancaman diduga dari kompoltan preman yang mendatangi rumahnya di Jalan Bau Mangga, Makassar, Senin (18/11/2024).
Baca juga: PROFIL Jainal Arifin, Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi di Makassar
Peristiwa dugaan intimidasi ini diketahui JA setelah diberitahu oleh asisten rumah tangganya bahwa dia disuruh keluar oleh sekelompok preman.
Baca juga: PELAKU Pembunuhan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Santai Merokok dan Tidak Diborgol di Polda Sumbar
Menurut Fahril preman tersebut mengrusak CCTV dan juga menggembok rumah kliennya.
Ia mengatakan preman tersebut juga diduga melakukan pengancaman terhadap asisten rumah tangga.
"Kerusakan pagar dan benda-benda yang ada di dalam rumah. Ada beberapa karyawan (ART) yang diancam dan pengerusakan beberapa benda termasuk kendaraan," ucapnya kepada wartawan, Kamis (21/11/2024.
Fahril berharap pihak kepolisian dapat memberikan atensi laporan yang dilayangkan pihaknya.
"Kami berharap laporan ini agar bisa menjadi atensi dan klien kami bisa mengambil barangnya di rumah," ucapnya.

Fahril menyebut total ada tiga laporan yang dilaporkan atas kasus yang meninpa kliennya.
Yakni, ke Pomdam untuk oknum TNI terkait dugaan perselingkuhan dan asusila.
Kemudian, ke Polda Sulsel untuk istri JA soal dugaan perselingkuhan dan asusila.
Dan ketiga, ke Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan intimidasi.
Sementara itu, dokter A mengaku bahwa rentetan intimidasi yang didapatkannya itu, usai dirinya melaporkan sang istri berinisial IR ke Polda Sulsel atas kasus perzinahan atau perselingkuhan.
Baca juga: PELAKU Pembunuhan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Santai Merokok dan Tidak Diborgol di Polda Sumbar
JA mengaku melapor ke Pomdam, setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan oknum TNI
Usai melaporkan istrinya tersebut, pada Senin malam (18/11/2024), dirinya mendapatkan informasi dari ART-nya terkait adanya preman yang mendatangi rumah.
"Pembantu saya menelpon dan sampaikan banyak preman di depan rumah. Rumah juga sudah digembok. Kejadian ini akhirnya saya laporkan ke Polsek, tapi diarahkan ke Polrestabes. Laporan sudah masuk," bebernya.
Akibat kejadian tersebut, JA pun harus pindah sementara waktu.
"Saya minta bantuan ke polsek agar bisa masuk ke dalam rumah. Tapi polsek tidak bisa berbuat apa-apa. Saya mundur dulu saya bermalam di tempat lain," pungkasnya.
Sekedari diketahui, istri JA diduga berselingkuh dengan mantan Dandim 1408 Makassar berinisial Letkol Inf LG.
Baca juga: MUI Akhirnya Buka Suara Soal Transgender Umrah, Isa Zega Cuek Malah Doakan Sosok Ini Depan Kabah
Namun karena perbuatannya, ia dicopot menjabat Dandim 1408 Makassar.
Kronologi perselingkuhan istri dokter dan eks Dandim Makassar
Kasus dugaan perselingkuhan ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sulsel dengan nomor surat STTLP/B/978/XI/2024/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pengacara JA, Fahril Arif saat dikonfirmasi Kamis (21/11/2024).
Dalam laporannya menyebutkan, bahwa telah melaporkan dugaan tindak pidana asusila UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 281 KUHP dan atau 284 KUHPidana.
Dalam keterangan pelapor bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana asusila dan atau perzinahan pada tanggal 15 Agustus 2024 di sebuah hotel di Makassar.
Kronologinya, berawal ketika korban medapati istrinya keluar dari sebuah cafe di Makassar bersama LG kemudian menggunakan satu mobil bersama-sama.
Ketika korban memberhentikan mobil tersebut terlapor turun dari mobil Sedangkan LG melankan diri.
"Kemudian korban mengecek rekaman CCTV Hotel tanggal 19 Juli 2024 sekitar jam 22.00 Wita sampai dengan tanggal 20 Juli 2024 jam 09.30 Wita di ketahui bermalam di kamar," tulis dalam laporan polisinya.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kepihak mepolisian guna proses lebih lanjut
Baca juga: NGERI! Remaja Diculik dan Ditodong Pistol Gegara Abang Utang Sabu Rp 400 juta!
Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan kasus tersebut sudah dalam memproses berkas perkara.
Letkol LG juga dicopot dari jabatannya sebagai Dandim, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, setiap ada indikasi adanya pelanggaran prajuritnya akan diproses.
"Untuk kemarin itu memang beliau mantan Dandim, kan, dilepas dulu dari jabatan untuk pemeriksaan. Jadi, pada saat kemarin itu bukan serah terima jabatan Dandim. Tapi, penyerahan tugas Dandim dari Pangdam ke Dandim yang baru," katanya kepada wartawan.
Adapun Letkol LG kini menjabat sebagai Staf Khusus Pangdam XIV/Hasanuddin.
Kata dia, berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan ke Otmil IV-17 Makassar pada awal pekan ini.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.