Pilkada 2024

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Himbau Paslon Tertibkan APK Masing-masing

Tanggal 23 November merupakan hari terakhir bagi pasangan calon dalam memasuki masa kampanye.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Pencabutan nomor urut oleh 5 pasangan calon di Kantor KPU Dairi. Kelima pasangan calon ini akan melakukan kampanye yang di mulai pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Tanggal 23 November merupakan hari terakhir bagi pasangan calon dalam memasuki masa kampanye.

Banyak alat peraga kampanye berupa baliho maupun spanduk bertebaran di seluruh penjuru Kabupaten Dairi, Jumat (22/11/2024).

Setelah itu, pasangan calon akan memasuki masa tenang selama 3 hari sebelum proses pencoblosan yang dimulai tanggal 27 November mendatang.

Bawaslu pun meminta kepada para pasangan calon untuk melakukan penertiban masing - masing alat peraga kampanye.

Menurut Komisioner Bawaslu Dairi, Linda Wati Simanjuntak mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan kepada masing - masing perwakilan pasangan calon.

"Semua ke 5 paslon sudah kita koordinasikan untuk membersihkan APK di seluruh tempat. Ini kita sampai kan kepada LO masing-masing calon, " ujarnya.

Bawaslu juga akan melakukan pembersihan mulai dari tanggal 24 November bersama petugas dari Kepolisian, Satpol PP, KPU, dan instansi lainnya.

"Untuk pembersihan dari Bawaslu dengan berkoordinasi dengan kasat intel, kasat pol PP, dishub, KPU. Akan dilakukan pada tanggal 24 (November), dirangkai dengan kegiatan apel siaga, " jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga meminta kepada pasangan calon untuk membersihkan APK yang berada di posko pemenangan maupun kantor partai politik.

"Setiap posko semua paslon, agar dibersihkan dari APK. kantor partai hanya boleh ada bendera partai politik itu sendiri. Itupun hanya 1 bendera saja, " tegasnya.

Linda Wati berharap, kepada masing - masing pasangan calon dapat menertibkan APK nya masing - masing, tanpa harus dibersihkan oleh petugas gabungan nantinya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved