Pilkada 2024
Jelang Masa Tenang, Bawaslu Himbau Paslon Tertibkan APK Masing-masing
Tanggal 23 November merupakan hari terakhir bagi pasangan calon dalam memasuki masa kampanye.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Tanggal 23 November merupakan hari terakhir bagi pasangan calon dalam memasuki masa kampanye.
Banyak alat peraga kampanye berupa baliho maupun spanduk bertebaran di seluruh penjuru Kabupaten Dairi, Jumat (22/11/2024).
Setelah itu, pasangan calon akan memasuki masa tenang selama 3 hari sebelum proses pencoblosan yang dimulai tanggal 27 November mendatang.
Bawaslu pun meminta kepada para pasangan calon untuk melakukan penertiban masing - masing alat peraga kampanye.
Menurut Komisioner Bawaslu Dairi, Linda Wati Simanjuntak mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan kepada masing - masing perwakilan pasangan calon.
"Semua ke 5 paslon sudah kita koordinasikan untuk membersihkan APK di seluruh tempat. Ini kita sampai kan kepada LO masing-masing calon, " ujarnya.
Bawaslu juga akan melakukan pembersihan mulai dari tanggal 24 November bersama petugas dari Kepolisian, Satpol PP, KPU, dan instansi lainnya.
"Untuk pembersihan dari Bawaslu dengan berkoordinasi dengan kasat intel, kasat pol PP, dishub, KPU. Akan dilakukan pada tanggal 24 (November), dirangkai dengan kegiatan apel siaga, " jelasnya.
Selain itu, Bawaslu juga meminta kepada pasangan calon untuk membersihkan APK yang berada di posko pemenangan maupun kantor partai politik.
"Setiap posko semua paslon, agar dibersihkan dari APK. kantor partai hanya boleh ada bendera partai politik itu sendiri. Itupun hanya 1 bendera saja, " tegasnya.
Linda Wati berharap, kepada masing - masing pasangan calon dapat menertibkan APK nya masing - masing, tanpa harus dibersihkan oleh petugas gabungan nantinya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
![]() |
---|
Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.