Breaking News

Berita Persidangan

Sidang Perdana Bulang dkk, Terdakwa Pembakaran Wartawan Direncanakan Pekan Depan, Pembacaan Dakwaan

Tersangka pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yaitu Bebas Ginting akan menghadapi sidang perdana yang direncanakan akan dijadwalkan awal pekan depan.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Ketiga tersangka pembakaran rumah Sempurna Pasaribu digiring dengan pengawalan ketat usai berkas perkaranya dilimpahkan, di Kantor Kejari Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, belum lama ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Tiga tersangka pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yaitu Bebas Ginting alias Bulang, kemudian berkas II atas nama tersangka Yunus Syahputra dan Rudi Sembing akan menghadapi sidang perdana yang direncanakan akan dijadwalkan awal pekan depan.

"Iya direncanakan awal pekan depan sidang perdananya," ujar Kasi Pidum Kejari Karo Gus Irwan Marbun, Jumat (22/11/2024).

Ketika ditanya mengenai apa agenda yang akan dilangsungkan pada sidang perdana nanti, dirinya menjelaskan berdasarkan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Kabanjahe nantinya pada sidang yang akan digelar pada Senin (25/11/2024) beragendakan pembacaan dakwaan.

"Langsung dakwaan nanti rencananya," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang didapat sebelumnya saat pelimpahan berkas, diketahui dari ketiga pelaku ini memiliki berkas yang berbeda. Dimana, berkas untuk bebas tersendiri sementara dua tersangka lainnya yaitu Yunus dan Rudi tergabung di satu berkas.

"Tapi yang terbaru, berkasnya semua dipisah. Nanti akan kita sampaikan lagi lebih jelasnya," katanya.

Meskipun berkas perkara ketiga pelaku dikabarkan dipisah, namun nantinya saat proses persidangan ketiga tersangka akan dihadirkan ke persidangan. Diketahui, saat ini ketiganya mendekam di sel Rutan Kabanjahe yang berstatus tahanan Kejari Karo.

(mns/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved