Breaking News

Kunjungi Disdukcapil Deliserdang, Lapas Lubukpakam Terima 42 KTP dan 1.002 Biodata Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara kunjungi Disdukcapil Deliserdang pada Kamis, 21 November 2024.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara kunjungi Disdukcapil Deliserdang pada Kamis, 21 November 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara kunjungi Disdukcapil Deliserdang pada Kamis, 21 November 2024.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubukpakam yang diwakili oleh Bastian Surya Manik selalu Kasi Binadik dan Giatja. Bersama Erjuki selaku Kasubsi Registrasi, Bastian menyampaikan terima kasih kepada Misran Sihaloho selaku Kadis Disdukcapil Deliserdang yang telah membantu Lapas Lubukpakam dalam melakukan perekaman data pada Agustus 2024 yang lalu sehingga pada hari, Lapas Lubukpakam menerima 42 KTP Elektronik dan 1002 Biodata.

"Tentu hal ini sangat baik adanya serta mendukung segala bentuk pembinaan maupun integrasi di Lapas Lubukpakam. Ini merupakan wujud sinergisitas yang baik antara Lapas Lubukpakam dengan Disdukcapil Deliserdang. Semoga kegiatan ini memiliki manfaat bagi para WBP di Lapas Lubukpakam," ujar Bastian.

Baca juga: Upayakan Izin Operasional Klinik, Rutan Humbahas Terima Kunjungan Dinas Kesehatan dan Dinas SPMPTSP

Hal yang sama juga disampaikan oleh Misran Sihaloho. Selaku Kadis Disdukcapil Deliserdang, Ia mengucapkan terima kasih kepada Lapas Lubukpakam yang telah membantu ia dalam melakukan perekaman data bagi warga Deliserdang.

Kegiatan yang telah kita lakukan pada Agustus lalu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. 

"Semoga dengan dihadirkannya 1002 Biodata dan 42 KTP Elektronik ini, nantinya para WBP yang berada di Lapas Lubukpakam tidak lagi gagal dalam persyaratan administratif. Semua mampu kita raih asal kita memiliki informasi dan biodata diri," ujar Misran.


Kegiatan yang berlangsung selama 1 ( satu ) jaman ini ditutup dengan foto bersama antara pihak Lapas Lubukpakam dengan Disdukcapil Deliserdang. Dok Humas Lapas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved