Pastikan Pengelolaan Limbah Medis B3 Aman, Lapas Pemuda Langkat Gandeng PT Indonesia Lestari Group
Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), menggelar acara
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), menggelar acara penandatanganan kerjasama dengan PT Indonesia Lestari Group yang bertujuan untuk menjalin kemitraan dalam bidang jasa transportir (pengangkutan) limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Acara yang berlangsung di Klinik Lapas Pemuda Kelas III Langkat ini dihadiri oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, para pejabat struktural, perwakilan dari PT Indonesia Lestari Group, serta staf dan perawat Lapas Pemuda Kelas III Langkat
Penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan limbah medis B3 yang aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus memberi kesempatan kepada narapidana di Lapas Pemuda Langkat untuk terlibat dalam kegiatan produktif melalui program pembinaan yang disediakan oleh PT Indonesia Lestari Group.
Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas pengelolaan limbah medis B3, tetapi juga memberikan manfaat positif bagi para narapidana, yang akan dilibatkan dalam proses pemenuhan kebutuhan layanan pengangkutan limbah.
"Diharapkan, melalui program ini, para narapidana dapat memperoleh keterampilan yang bermanfaat dan meningkatkan kemampuan kerja mereka dalam dunia industri," ujarnya.
Baca juga: Dihadiri Arsiparis Biro Umum, Kantor Imigrasi Belawan Laksanakan Pemusnahan 8.180 Arsip
Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Lestari Group, dalam keterangannya, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa perusahaan mereka berkomitmen untuk selalu mematuhi standar keselamatan dan lingkungan dalam setiap aspek operasional, termasuk dalam pengelolaan limbah medis B3.
"Kerjasama ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk turut menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi dampak negatif limbah medis," ujar Direktur Utama PT Indonesia Lestari Group.
Acara ini diakhiri dengan simbolis penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak, yang diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi pihak Lapas Pemuda Kelas III Langkat maupun PT Indonesia Lestari Group, serta bagi masyarakat secara umum dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kerjasama Lapas Pemuda Langkat dan PT Indonesia Lestari Group ini merupakan salah satu syarat akreditasi untuk menuju klinik pratama serta sebagai komitmen Lapas Pemuda Langkat dalam meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan adanya kerja sama ini memberikan hal positif bagi lingkungan dan masyarakat agar terhindar infeksi dari sampah medis tersebut.
Dengan kerjasama ini, Lapas Pemuda Langkat dan PT Indonesia Lestari Group berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan limbah medis B3 yang lebih aman, efektif, dan berkelanjutan. (*)
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.