Berita Viral

Selain Pegang Pistol, AKP Dadang Ternyata Simpan Sajam Jenis Parang di Mobil

Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Selain menyita senjata api, ternyata AKP Dadang Iskandar juga membawa senjata tajam jenis parang.

Tangkap layar/ tribun padang
Senjata tajam jenis parang juga disita dari mobil AKP Dadang Iskandar 

Pasal yang disangkakan Pasal 13 Ayat (1) 2003 PP Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Tentunya, kegiatan saat ini masih bergulir sesuai dengan janji Kapolda Sumbar, yaitu maksimal tujuh hari. Apabila pemeriksaan selesai, langsung dilakukan sidang kode etik dan untuk penanganan kasus ini bisa secara bersamaan dari Krimum maupun dari Propam.

"Ancaman maksimal, itu pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang diduga pelanggar, yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan," pungkasnya.

Polda Sumbar tentu juga punya tugas terkait kemungkinan galian C yang jadi pangkal masalah AKP Dadang Iskandar pada AKP Ulil Ryanto Ashari.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved