Berita Viral
Selain Pegang Pistol, AKP Dadang Ternyata Simpan Sajam Jenis Parang di Mobil
Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Selain menyita senjata api, ternyata AKP Dadang Iskandar juga membawa senjata tajam jenis parang.
Pasal yang disangkakan Pasal 13 Ayat (1) 2003 PP Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Tentunya, kegiatan saat ini masih bergulir sesuai dengan janji Kapolda Sumbar, yaitu maksimal tujuh hari. Apabila pemeriksaan selesai, langsung dilakukan sidang kode etik dan untuk penanganan kasus ini bisa secara bersamaan dari Krimum maupun dari Propam.
"Ancaman maksimal, itu pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang diduga pelanggar, yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan," pungkasnya.
Polda Sumbar tentu juga punya tugas terkait kemungkinan galian C yang jadi pangkal masalah AKP Dadang Iskandar pada AKP Ulil Ryanto Ashari.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| TAK Jadi Dipecat dari DPR, Ahmad Sahoni Langsung Muncul Balas Nyinyiran Netizen: Boti Apaan Sih? |
|
|---|
| BRIPDA Waldi Pakai Gagang Sapu Bunuh Dosen Erni di Jambi, Sempat Makan Malam Bersama |
|
|---|
| Dugaan Bullying Merebak pada Kasus Siswa Sekolah Terpadu Pahoa Gading Serpong yang Tewas |
|
|---|
| DEBAT PANAS Siswa Ditampar Guru di Depan Ratusan Murid Usai Upacara, Dedi Mulyadi Merespons |
|
|---|
| Ayah Prada Lucky Ternyata Hidup dengan Wanita Tanpa Pernikahan Sah, Langgar Pasal 103 KUHPM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/parang-akp-dadang-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.