Berita Viral
Selain Pegang Pistol, AKP Dadang Ternyata Simpan Sajam Jenis Parang di Mobil
Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Selain menyita senjata api, ternyata AKP Dadang Iskandar juga membawa senjata tajam jenis parang.
Pasal yang disangkakan Pasal 13 Ayat (1) 2003 PP Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Tentunya, kegiatan saat ini masih bergulir sesuai dengan janji Kapolda Sumbar, yaitu maksimal tujuh hari. Apabila pemeriksaan selesai, langsung dilakukan sidang kode etik dan untuk penanganan kasus ini bisa secara bersamaan dari Krimum maupun dari Propam.
"Ancaman maksimal, itu pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang diduga pelanggar, yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan," pungkasnya.
Polda Sumbar tentu juga punya tugas terkait kemungkinan galian C yang jadi pangkal masalah AKP Dadang Iskandar pada AKP Ulil Ryanto Ashari.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| DITABRAK Mobil Toyota Fortuner Hitam BK 1271 OH, Prajurit TNI AL Serda Maulana Sidik Tewas di Tempat |
|
|---|
| REAKSI Hera Dituduh Erin Pakai Baju Anaknya, tak Terima Hingga Berani Disumpah: Ini Jelas Fitnah |
|
|---|
| Dibonceng Pacar, Mahasiswi JIS Asal Depok Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor |
|
|---|
| TANGIS Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Beber Keadaan Sang Aktor, Trauma dan Takut |
|
|---|
| KECELAKAAN Beruntun di Padang, 4 Orang Meninggal Dunia, Penyebabnya Truk Alami Rem Blong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/parang-akp-dadang-tribunmedan.jpg)