Sukseskan Program 100 Hari Menteri Imipas, Rutan Kelas IIB Sidikalang Beri Sembako ke Keluarga WBP

Rutan Kelas IIB Sidikalang melaksanakan kegiatan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang kurang mampu

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Rutan Kelas IIB Sidikalang melaksanakan kegiatan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang kurang mampu (Kamis, 21 November 2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG  – Sesuai dengan Asta cita Presiden dan Wakil Presiden, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan, Rutan Sidikalang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), memberikan langkah konkret dalam mendukung program tersebut.

Untuk itu kali ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang melaksanakan kegiatan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang kurang mampu (Kamis, 21 November 2024).

Untuk menjamin kegiatan bantuan sosial ini tepat sasaran, Rutan Sidikalang telah melakukan perekapan data dari SDP bagi WBP yang kategori pidana umum terkhususnya bagi mereka yang melanggar hukum dikarenakan terhalang kondisi ekonomi.

Setelah dilakukan pendataan, kemudian berkoordinasi dengan keluarga warga binaan sebagai calon penerima bantuan untuk pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan dilaksanakan dengan penuh khidmat, dimana para penerima bantuan turut berterimakasih atas adanya bantuan ini. Menurut Ibu Tinur Tumangger selaku salah satu keluarga atau isteri dari warga binaan yang menerima bantuan mengaku sangat senang atas bantuan sosial ini.

Baca juga: Upaya Memaksimalkan Pembinaan Kemandirian WBP, Lapas Rantauprapat Fasilitasi Kegiatan Menjahit

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, Ka. Rutan Sidikalang Bapak Bahtiar Sembiring, Kasubsie Pelayanan Tahanan Bapak Franky M.H Togatorop,S.H,.M.H, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sidikalang Bapak Petrus A.B Munthe,S.H beserta jajaran, atas bantuan ini. Kami merasa sangat senang, dimana kami turut merasa diperhatikan dan diberikan semangat oleh pemerintah atas adanya bantuan ini," ujar Ibu Tumangger

Adapun bantuan sosial ini berupa paket yang terdiri dari, 10 kg beras, 1 kg gula pasir, dan 1 kg minyak makan, dimana bantuan ini merupakan hasil dari partisipasi dari seluruh anggota Koperasi Pegawai Negeri BERINGIN Rutan Sidikalang. Ka. Rutan Sidikalang turut menyampaikan bahwa kiranya kegiatan bantuan sosial ini menjadi keberkahan dan motivasi baru untuk kita semua.

"Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bentuk langkah konkret Rutan Sidikalang dalam mendukung program Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk itu kami harapkan kegiatan ini menjadi keberkahan dan motivasi baru untuk kita semua," pungkas Ka. Rutan Sidikalang, Bahtiar Sembiring. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved