TRIBUN WIKI

Profil Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Cagub Petahana Terjaring OTT KPK, Kini Jadi Tersangka

Rohidin Mersyah merupakan politisi Partai Golkar. Ia lahir di Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu., 9 Januari 1970. Terjaring OTT KPK

Editor: Array A Argus
Instagram @rohidin.mersyah
Rohidin Mersyah 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Rohidin Mersyah, Calon Gubernur Bengkulu petahana kini dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan status tersangka terhadap Rohidin Mersyah itu setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024).

Dikutip dari Kompas.com, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Ajudan Gubernur Evriansyah (E) alias Anca.

Baca juga: Profil Athina Papadimitriou, Keponakan Sandiaga Uno yang Bakal Dinikahi Rio Haryanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan penerimaan uang oleh Ajudan Gubernur Evriansyah dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri untuk Gubernur Rohidin Mersyah pada Jumat, 22 November 2024.

"Selanjutnya, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut, KPK bergerak ke Bengkulu. Pada tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, tim mengamankan delapan orang," kata Alex di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Delapan orang yang diamankan terdiri dari berbagai pejabat, antara lain: Syarifudin (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu), Syafriandi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu), Saidirman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Ferry Ernest Parera (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra), Isnan Fajri, Tejo Suroso (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang), Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah.

Baca juga: Profil Rio Haryanto yang Sebentar Lagi Menikahi Athina Papadimitriou, Keponakan Sandiaga Uno

Alex menambahkan, KPK membawa para pihak tersebut ke Jakarta untuk dimintai keterangan secara intensif.

"Dalam proses mobilisasi para pihak menuju Jakarta, tim berkoordinasi dengan Polda dan Polres Kota Bengkulu serta melakukan beberapa strategi pengamanan guna menjaga kondusivitas situasi dan keamanan para pihak," ujarnya.

Sita uang tunai Rp 7 miliar

KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Uang tersebut diamankan dari empat lokasi berbeda.

Pertama, Rp 32,5 juta ditemukan dari mobil Syarifudin.

Kedua, Rp 120 juta diamankan dari rumah Ferry Ernest Parera.

Ketiga, Rp 370 juta ditemukan dari mobil Gubernur Rohidin Mersyah.

Baca juga: Profil Nouman Ali Khan, Tokoh Muslim Global dari Amerika Pendiri Institut Bayyinah

Keempat, Rp 6,5 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD), ditemukan di rumah dan mobil Ajudan Gubernur Evriansyah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved