Berita Viral
SANTAINYA Wajah AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati Usai Tembak AKP Ryanto Ulil, Bak Tak Salah
Santainya wajah AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati usai tembak rekannya AKP Ryanto Ulil Anshar dan kini bak tak bersalah dan berdosa
TRIBUN-MEDAN.COM – Santainya wajah AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati usai tembak rekannya AKP Ryanto Ulil Anshar.
Adapun wajah santai AKP Dadang Iskandar usai terancam hukuman mati lantaran kasus polisi tembak polisi belakangan disorot.
AKP Dadang Iskandar bak merasa tak bersalah setelah menembak AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.
Keluarga korban tampaknya tidak terima dengan raut wajah bak tak berdosa yang ditampilkan AKP Dadang Iskandar usai sadis menembak AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meregang nyawa.
Padahal selepas melakukan aksi kejam tersebut, AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan itu terancam dipecat dari Polri hingga hukuman mati.
Hal tersebut imbas dari tindakan pelaku yang tega membunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11/2024).
Untuk diketahui, kasus polisi tembak polisi tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Sumbar.
Baca juga: Profil Nouman Ali Khan, Tokoh Muslim Global dari Amerika Pendiri Institut Bayyinah
Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengurai sederet fakta soal penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Ternyata penyidik menerapkan pasal berlapis untuk kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Karenanya, AKP Dadang Iskandar selaku tersangka pun terancam hukuman mati lantaran dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
"Hingga kini pemeriksaan (terhadap AKP Dadang Iskandar) tetap berlanjut dan kami melakukan pendalaman dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat kasus ini," pungkas Kombes Pol Andry Kurniawan.
Adapun terancam hukuman mati hingga dipecat dari Polri, raut wajah AKP Dadang Iskandar belakangan jadi perbincangan.
Dalam konferensi pers bersama Polda Sumbar pada Sabtu (23/11/2024), pelaku kasus polisi tembak polisi turut dihadirkan.
Mengenakan baju tahanan biru, AKP Dadang Iskandar berdiri di belakang penyidik Polda Sumbar dengan tangan diborgol.

Menyimak uraian dari penyidik Polda Sumbar, AKP Dadang Iskandar terus melihat ke arah awak media dengan tatapan tajam.
AKP Dadang Iskandar
AKP Ryanto Ulil
AKP Dadang Iskandar santai terancam hukuman mati
polisi tembak polisi
Tribun-medan.com
viral di media sosial
TANGIS Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Teriaki Nama Affan Sampai Pingsan |
![]() |
---|
SOSOK Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob Sampai Tewas Saat Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Mengerikan Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Sampai Tewas Padahal Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
SALSA Hutagalung Makin Mengecam Ahmad Sahroni, Singgung Aset Ratusan Miliar dan Sentil Prestasi |
![]() |
---|
KAPOLRI Minta Maaf Soal Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Propam Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.