Polisi Tembak Polisi

Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Polisi Beking Galian C Ilegal yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil

Harta kekayaan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang mebembak mati AKP Haryanto Ulil tembus Rp 445 juta.

Editor: Array A Argus
Tribun Padang/Wahyu Bahar
AKP Dadang Iskandar 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, motif penembakan ini diduga karena AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penangkapan pelaku tambang ilegal galian C yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Korban ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.

Penembakan terjadi setelah personel Sat Reskrim Polres Solok menangkap pelaku tambang ilegal galian C.

Sebelum penembakan, korban ditelepon Kabag Ops Polres Solok Selatan terkait penangkapan pelaku tambang ilegal galian C.

Korban terkena 2 tembakan di pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.

Setelah penembakan, Dadang Iskandar meninggalkan Mapolres Solok Selatan dengan mengendarai mobil dinas jenis double cabin Isuzu D-Max plat 3-46.

Sebelum menjabat Kabag Ops, Dadang Iskandar pernah menjabat Kapolsek Sangir, Solok Selata dan Kasat Resnarkoba Polresta Padang.

Perwira pertama itu akan pensiun pada tahun depan karena saat ini usianya 57 tahun.

Terkait dengan kasus penembakan dilakukannya, Dadang Iskandar diduga membekingi tambang galian C di Solok Selatan.

Gaji Polri terbaru di 2024 mendapat kenaikan sebesar 8 persen:

1. Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved