Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan dari BNN Batubara, Guna Ciptakan Lapas Bersih Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN RUKU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Batubara dalam rangka memperkuat kerja sama di bidang pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkotika bagi warga binaan. (25/11/2024).
Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala BNN Batubara, AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., Muhammad Hendro, Aidil Rizki Rangkuti, dan Muhammad Rafiq disambut baik langsung oleh Alexander Lisman selaku Kalapas Labuhan Ruku.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas I Medan Laksanakan Pemberian Pupuk Cair pada Cabai Rawit
"Kunjungan ini membahas mengenai kerja sama yang sudah terjalin antara pihak Lapas Labuhan Ruku dan BNNK Batubara terkait upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Lapas serta penguatan program rehabilitasi bagi warga binaan yang menjadi pengguna, ujar Arnis.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas Labuhan Ruku menjelaskan bahwa kerja sama dengan BNNK ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba di dalam Lapas. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan di dalam lapas.
Alexa juga menyatakan siap selalu untuk bekerja sama dengan Lapas Labuhan Ruku dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkoba. (*)
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.