Breaking News

Berita Seleb

Rizky Febian dan Mahalini Terpaksa Harus Nikah Ulang Gara-gara Ulah WO dan Wali Nikah tak Sah

Rizky Febian dan Mahalini terpaksa harus menikah ulang setelah 6 bulan hidup bersama lantaran kesalahan Wedding Organizer(WO)

instagram
Rizky Febian dan Mahalini Terpaksa Harus Nikah Ulang Gara-gara Ulah WO dan Wali Nikah tak Sah 

TRIBUN-MEDAN.COM - Rizky Febian dan Mahalini terpaksa harus menikah ulang.

Setelah enam bulan hidup bersama, kini Rizky Febian dan Mahalini terpaksa harus melakukan akad ulang karena permohonan itsbat nikah ditolak.

Hal itu disebut lantaran ulah Wedding Organizer(WO).

Oleh karena itu, untuk mendapatkan buku nikah dan pernikahan keduanya tercatat sah secara agama dan negara. 

"Otomatis ditolak, karena salah satu rukunnya tidak terpenuhi. Supaya mendapat buku nikah, supaya nikahnya sah secara agama dan negara, maka nikah ulang," ujar Suryana Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilansir Tribun-medan.com, Selasa (26/11/2024).

Mereka kemudian diimbau untuk segera mengurus persyaratan pernikahan usai putusan itsbat keduanya dikeluarkan.

"Tergantung yang bersangkutan. Itu udah urusan pribadi. Setelah ada putusan ini, langsung aja mengurus pesyaratan itu," ungkap Suryana.

Baca juga: Polres Tebingtinggi Ungkap Kasus Narkoba, Delapan Paket Sabu Diamankan

Sebelumnya pernikahan keduanya dinyatakan tidak sah secara hukum setelah dilakukan sidang itsbat.

Hal itu lantaran pernikahannya belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Rizky Febian dan Mahalini mengajukan itsbat nikah.

Keduanya mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dan telah menjalani sidang pada Senin (18/11/2024).

Dari hasil sidang itsbat tersebut, PA Jaksel menyatakan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah secara hukum.

Humas PA Jaksel, Suryana, mengungkapkan, itsbat nikah ditolak lantaran salah satu syarat atau rukun nikah tidak terpenuhi.

"Dari hasil pemeriksaan majelis hakim itu ada salah satu syarat ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi," ungkap Suryana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (25/11/2024).

Syarat tersebut, kata Suryana yakni soal wali yang menikahkan Rizky Febian dengan Mahalini.

"Salah satunya wali yang menikahkan bukan wali yang berhak," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved