Sumut Memilih
Seluruh Badan AdHoc Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata KPU Dairi
Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas, Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan terjaminnya badan ad hoc ini sudah tertuang dalam keputusan KPU RI.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menjamin seluruh badan adhoc mulai dari tingkat PPK hingga KPPS dan Linmas akan dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas, Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengatakan terjaminnya badan ad hoc ini sudah tertuang dalam keputusan KPU RI.
"Kita harus memasukkan badan ad hoc kita mulai dari PPK, PPS hingga KPPS dan juga Linmas itu semua sudah kita masukkan ke BPJS Ketenagakerjaan, " ujar Ridwan, Selasa (26/11/2024).
Kata Ridwan, dengan masuknya badan ad hoc ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan kepedulian KPU kepada jajaran yang berada di bawah.
"Walaupun semua sudah ada BPJS (Ketenagakerjaan) semua badan adhoc kita tidak ada yang terkena musibah. Kalaupun ada, KPU sudah menyiapkan itu semua," katanya.
Dengan demikian, Ridwan juga menjelaskan bahwa sudah tidak ada lagi santunan yang diberikan oleh KPU bilamana ada petugas badan ad hoc yang tertimpa musibah maupun kemalangan.
"Ketika dialihkan (ke BPJS Ketenagakerjaan) sudah tidak ada lagi. Karena tidak boleh ada penggunaan dabel ganda. Karena tujuan kita memasukkan ke BPJS, ini adalah jumlah yang besar, dengan sistem santunan takut kita tidak terdaftar semua. Jadi ini merupakan langkah secara substansi untuk mengcover semua bekerja dalam Kepemiluan sampai ke level paling bawah, " tegasnya.
Apabila ada petugas badan ad hoc yang sakit sewaktu menjalankan tugas, maka akan dirujuk sesuai dengan afiliasi dari BPJS itu sendiri.
"Kalau untuk rumah sakit pemerintah itu sudah pasti akan dirujuk kesana. Tapi kalau yang swasta, kita belum tahu. Tergantung sesuai afiliasi dari BPJS itu sendiri, " katanya.
Dirinya berharap, seluruh petugas badan ad hoc untuk bersikap netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada.
"Kami dalam beberapa rakor selalu meminta agar badan ad hoc untuk berada di netral," tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.