Berita Viral
PROFIL Stevie Rosano Hakim Vonis Bebas Guru Supriyani, Lulusan Undip, Masih Usia 29 Tahun
Menurut catatan situs resmi PN Andoolo, Stevie Rosano lahir pada 18 September 1995. Artinya, saat ini ia masih berusia 29 tahun.
Andre memaparkan, salah satu alasan Supriyani divonis bebas karena keterangan saksi anak, tidak sesuai ini berhubungan dengan hasil visum, keterangan dokter forensik, ahli psikologi forensik serta saksi-saksi di TKP.
"Kami berterimakasih, hakim mempertimbangkan semua Bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,"ujar Andre.
Dia menegaskan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya yakni mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya dugaan rekayasa hukum di kasus Supriyani.
Dia melanjutkan, pihaknya akan menunggu satu minggu setelah sidang putusan untuk memberikan kesempatan kepada JPU apakah akan melanjutkan kasasi atau upaya banding lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Supriyani (36) seorang guru di Konawe Selatan harus mendekam di Lapas Perempuan Kendari usai dipaksa mengakui telah menganiaya seorang bocah kelas II SDN 4 Baito Konawe Selatan.
Sejak Rabu (16/10/2024), guru yang masih berstatus honorer itu, mendekam di balik jeruji besi.
Pada April 2024, setelah kasus bergulir di polisi, pihak Supriyani berupaya berdamai dengan keluarga bocah SD yang mengaku dipukul. Alasannya, dia membantah menganiaya bocah SD tersebut.
Namun, pihak orang tua murid, tidak mau mengamini permintaan guru honorer yang mengajar sejak 2009 itu.
Kata pihak keluarga Supriyani, orang tua bocah SD yang mengaku sempat meminta uang damai hingga Rp50 juta melalui Kanit Reskrim.
Namun, Supriyani tidak menyanggupi karena tak memiliki duit. Selain itu, Supriyani juga mengaku tidak pernah memukul korban. Hal ini diperkuat dengan keterangan para saksi di TKP.
Dari beberapa saksi yang dihadirkan, tidak ada yang melihat Supriyani memukul anak oknum anggota polisi itu. Hanya ada satu orang anak yang dihadirkan polisi di PN Andoolo yang bersaksi dan memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan saksi lainnya.
Diketahui, Supriyani mendapat simpati publik karena statusnya hanyalah seorang guru honorer biasa. Dia menerima insentif tiap tiga bulan sekali. Dari keterangan Supriyani, gajinya tiap bulan hanya sebesar Rp 300 ribu. Jumlah ini sangat sedikit untuk menghidupi keluarga.
Padahal, dia harus menghidupi dua orang anaknya yang berumur 14 tahun dan 2 tahun. Sedangkan suaminya, hanyalah seorang petani di kampung.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.