Berita Viral

PEMICU Nikson Pangaribuan Polisi di Bogor Habisi Ibunya Pakai Tabung Gas Saat Jualan, Kini Menyesal

Pemicu Aipda Nikson Pangaribuan (41) polisi di Bogor habisi ibunya dengan hantamkan tabung gas ke kepala sampai tewas dan hancur menjadi sorotan

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
PEMICU Nikson Pangaribuan Polisi di Bogor Habisi Ibunya Pakai Tabung Gas Saat Jualan, Kini Menyesal 

Polisi bertubuh tambun itu nampak pasrah di kursi roda.

Dalam foto yang dibagikan di akun media sosial Instagram infocileungsiid, Nikson duduk di kursi roda.

Belum diketahui luka yang diderita oknum polisi yang tega membunuh ibu kandungnya tersebut.

Hanya saja, Nikson didampingi tiga orang yang terjepret dalam momen tersebut.

Di belakang Nikson terdapat dua polisi dan satu satpam.

Selanjutnya, di foto berikutnya, nampak Nikson sudah mendekam di jeruji besi.

Di mana jeruji besi itu berwarna hijau dengan tembok berwarna putih.

Ratapi Penyesalan di Penjara

Kini, Nikson akhirnya ditahan.

Ia kini meratapi penyesalannya di dalam bui.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa Nikson Pangaribuan telah diringkus.

"Sudah kita amankan bersama Propam Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diperiksa juga," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Kepala Herlina Sianipar Hancur, 3 Kali Dihantam Gas LPG 3 Kg oleh Aipda Nikson Pangaribuan

AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan hukuman untuk pelaku ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan kode etiknya akan dilakukan sidang oleh Polda Metro Jaya.

Di samping itu, pria dengan dua melati emas di pundak itu mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman dari perkara ini.

Ia memastikannya proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan secara transparan.

"Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak main-main terhadap kejadian ini, apalagi menyangkut ibu sendiri," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved