Tingkatkan SDM Insan Pemasyarakatan, LPKA Medan Hadiri Penguatan Fungsi Pemasyarakatan

LPKA Medan hadiri kegiatan penguatan fungsi dan permasyarakatan yang diselenggarakan oleh Divpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (03/12/2024).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan hadiri kegiatan penguatan fungsi dan permasyarakatan yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Selasa (03/12/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan hadiri kegiatan penguatan fungsi dan permasyarakatan yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Selasa (03/12/2024). 

Kepala LPKA Medan, Khairul Bahri Siregar menerang bahwa LPKA Medan sebagai salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan di tingkat daerah yang berkedudukan langsung di bawah Divisi Pemasyarakatan, memiliki tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi pemasyarakatan dalam rangka mendukung tugas pokok Kementerian Hukum dan HAM RI.

Lanjutnya, sehubungan hal tersebut, LPKA Medan terus melakukan langkah-langkah dalam mengantisipasi perkembangan situasi terkini dengan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan citra Kementerian Hukum dan HAM

"Bagaimana membuat opini dengan cara positif, membuat narasi publikasi yang mempunyai efek yang mendalam oleh pengguna media sosial dan bagaimana konten sederhana berdampak besar dalam membentuk opini," ungkapnya.

Sementara itu, Rudy F Sianturi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut dalam arahannya menagatakan salah satu bagian dari fungsi Pemasyarakatan yang di amanatkan dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu Pengamanan dan memberikan arahan kepada seluruh petugas dan mengingatkan seluruh petugas untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya tekankan kembali, berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari,” tegasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved