Sumut Terkini
Kasus Dugaan Hakim Peras Keluarga Terdakwa Ditarik Bawas Mahkamah Agung RI
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, beberapa hakim PN kisaran dan panitera diperiksa atas keterlibatan kasus tersebut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Beberapa Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran diperiksa dalam dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum Hakim berinisial TS kepada keluarga terdakwa Mhd Armadiansyah dalam perkara kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, beberapa hakim PN kisaran dan panitera diperiksa atas keterlibatan kasus tersebut.
Dari informasi yang didapat Tribun Medan, hakim-hakim tersebut diperiksa mulai Senin (2/12/2024) lalu di Pengadilan Negeri Kisaran.
Juru bicara Pengadilan Tinggi Medan, Saut Pasaribu, menjelaskan kasus ini telah diambil alih oleh badan pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI).
"Persoalan tersebut telah diambil alih oleh BAWAS MA RI," kata juru bicara Pengadilan Tinggi Medan, Saut Pasaribu, Kamis (5/12/2024).
Katanya, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap tujuh orang dilingkungan kerja Pengadilan Negeri Kisaran.
"Telah dilakukan pemeriksaan oleh BAWAS terhadap tujuh orang, tiga diantaranya majelis hakim, satu orang panitera pengganti, satu orang staf, dan Ketua Pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, kejadian kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu (22/6/2024) dimana, terdakwa membawa dua orang korban PNS disdukcapil untuk mendata perkawinan.
Namun nahas, saat mobil yang dikendarai terdakwa dihantam oleh kereta api, Jurusan Tanjungbalai - Medan di perlintasan tanpa pintu Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Sehingga, satu orang korban PNS meninggal dunia.
(cr2/tribun-medan.com)
| Lantik DKD, Bupati Oloan Nababan Harapkan Kemajuan Seni dan Budaya di Humbahas Meningkat |
|
|---|
| Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Taput Tegaskan Proses Tanpa Intervensi |
|
|---|
| 2 Anggota Geng Motor SBF Diamankan Polsek Sunggal, Bawa Clurit Saat Beraksi di Desa Helvetia |
|
|---|
| Hasil Tes DNA dan Autopsi Mayat Dalam Pohon Aren Rampung, Ini Kata Polres Sergai |
|
|---|
| Di Tengah Efesiensi Anggaran, Bupati Langkat Ungkap Peran Penting CSR Bagi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Foto-pengacara-terdakwa-Mhd-Armadiansyah-membacakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.