Berita Viral

SOSOK Novin Karmila Terjerat OTT KPK, 3 Bulan Jadi Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru, Rp1 M di Ransel

Novin Karmila ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekda Indra Pomi Nasution.

Instagram
SOSOK Novin Karmila Terjerat OTT KPK, 3 Bulan Jadi Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru, Rp1 M di Ransel 

Sayangnya karir Novin sudah terancam setelah menyandang status tersangka.

Novin merupakan alumnus Islamic University of Riau dengan jurusan D3 Sekretaris (adm perkantoran). 

Baca juga: Lagi Jalan Kaki, Luhut Ditabrak Mobil Hingga Luka-luka, 2 Pengemudi Berdarah-darah Digebuki Warga

Ia pernah belajar di SMA Negeri 2 Pekanbaru.

Ia tinggal di Pekanbaru dan lahir pada 8 November 1976.

Peran Novin Karmila di Kasus Korupsi

Operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Pekanbaru, berawal dari rencana Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila yang hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi.

Novin Karmila hendak menghilangkan jejak dengan menghapus transfer uang senilai Rp 300.000.000.

Novin mentransfer uang tersebut ke rekening anaknya yang berinisial NRP.

Uang tersebut merupakan transferan dari RS yang tak lain adalah staf bagian umum.

Dari informasi tersebut kemudian KPK menangkap Novin Karmila di kediamannya dan menemukan uang Rp 1 miliar dalam tas ransel.

Ini Sebaran Uang Rp 6,8 M yang Disita KPK

KPK mengungkap proses OTT KPK di Pekanbaru dimulai pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. 

KPK mendapatkan informasi bahwa Novin Karmila akan menghancurkan tanda bukti transfer sebesar Rp 300 juta kepada anaknya, Nadya Rovin Puteri. 

Transfer tersebut dilakukan oleh Staf Bagian Umum Rafli Subma atas perintah Novin.

Novin kemudian ditangkap KPK bersama dengan sopir yang mendampinginya, Darmansyah, sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya di Pekanbaru. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved