TRIBUN WIKI

Rekam Jejak Hana Hanifah, Selebgram yang Pernah Diperiksa Kasus Dugaan Prostitusi Online dan Judol

Hana Hanifah merupakan selebgram asal Indonesia. Ia berulangkali tersandung kasus, mulai dari dugaan prostitusi online hingga promosi judi online,

Editor: Array A Argus
Instagram @hanaaaast
Hana Hanifah 

Melalui bio Instagram pribadinya, Hana Hanifah juga diketahui sebagai Brand Ambassador (BA) dari satu brand skincare.

Rekam Jejak

Rekam jejak Hana Hanifah ini cukup berliku.

Ia beberapa kali pernah diperiksa oleh polisi.

Mulai dari kasus dugaan prostitusi online, hingga promosi judi online.

Baca juga: Profil Usman Ali Salman, Pria Mulutnya Mangap Paling Lebar Ketawai Pedagang Es Teh Dikatai Suneo

Pada 12 Juli 2020 silam, ada artis berinisial HH yang ditangkap di sebuah hotel di Kota Medan.

HH dimaksud adalah Hana Hanifah.

Namun, saat itu ia membantah terlibat prostitusi online.

Dari klarifikasi Hana, saat ditangkap ia sedang ganti baju.

Setelahnya, di tahun 2022, Hana Hanifah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Profil Muhammad Rian Ardianto, Pebulu Tangkis yang Resmi Persunting Ribka Sugiarto

Ia diperiksa karena dugaan promosi judi online

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang kala itu masih dijabat AKBP Bintoro mengatakan, Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan promosi judi online pada Juni 2022.

"Pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast/ selebgram milik HANA HANIFA, memposting/ mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya," ungkapnya.

Dalam laporan yang dibuat disebut kalau akun tersebut mengajak masyarakat untuk bermain judi online di situs judi online yang ditawarkannya. 

Baca juga: Profil Satoru Mochizuki, Pelatih Timnas Putri Bawa Garuda Pertiwi Lolos Final Piala AFF Wanita 2024

Adapun pelapor dalam hal ini diketahui LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

Meski begitu, polisi belum bicara banyak. Polisi mengaku kalau pihaknya terus mengusut kasus yang menyeret nama eks istri Randy tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved