Berita Viral
Sosok Aiptu Arif Susilo alias Arief Jambret, Oknum Polisi Pengendali Narkoba Medan-Lombok
Aiptu Arif Susilo atau Arief Jambret merupakan petugas Unit Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia adalah polisi pengendali narkoba Medan-Lombok.
TRIBUN-MEDAN.COM,- sosok Aiptu Arif Susilo alias Arief Jambret merupakan petugas Unit Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur.
Ia baru saja ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur karena terlibat peredaran narkoba.
Tak tanggung-tanggung, Aiptu Arif Susilo ini merupakan oknum polisi pengendali narkoba jaringan Medan-Lombok.
Aiptu Arif Susilo menjadi polisi pengendali narkoba sudah satu tahun lamanya.
Baca juga: Silsilah Gus Miftah, Benarkah Keturunan Kiai dan Prabu Brawijaya? Gus Baha: Saya Gus Asli
Dalam periode 2023-2024, Aiptu Arif Susilo ini berhasil 7 kali mengirimkan paket narkoba dari Kota Medan, Sumatra Utara menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dikutip dari Tribunnews.com, Aiptu Arif Susilo ditangkap pada Selasa (19/11/2024) di depan Pos Polisi Shabara, Jalan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur.
Yang bersangkutan diduga terlibat dalam hal menjadi pengatur perjalanan tersangka SP dari Medan menuju Lombok.
Aiptu Arif Susilo menjadi dalang peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca juga: Profil Usman Ali Salman, Pria Mulutnya Mangap Paling Lebar Ketawai Pedagang Es Teh Dikatai Suneo
BNN juga menggeledah rumah Aiptu Arif, oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (5/12/2024).
Penggeledahan yang dipimpin Kombespol Noer Wisnanto, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim ini terkait dengan pengembangan tersangka lainnya, Fattah dan Erwin dengan barang bukti 2 kg sabu.
Berdasarkan penelusuran, Arief Susilo sehari-hari bertugas di unit Sabhara dengan nama sapaan akrabnya, Arief Jambret.
Ia tinggal di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo.
Baca juga: Profil Habib Zaidan bin Yahya, Konten Kreator yang Ikut Dicibir Bersama Gus Miftah Kasus Pedagang Es
Ketua RW setempat, Jatmoko Edi, mengungkapkan bahwa rumah Aiptu Arif Susilo digeledah sejak Rabu (4/12/2024).
"Kemarin siang, sekitar pukul 14.00 WIB, ada petugas BNNP datang ke rumah untuk koordinasi masalah penggeledahan," kata Jatmoko, Kamis (5/12/2024).
Kronologi Penangkapan
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, kasus itu berawal dari tangkapan BNN RI dan BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.