Polres Padangsidimpuan
Pengedar Sabu di Padangsidimpuan Kelabui Petugas dengan Berita Hoax di Media Sosial Ditangkap
Aparat Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap aksi seorang bandar narkoba yang mencoba mengelabui petugas dengan menyebarkan hoaks
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Aparat Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap aksi seorang bandar narkoba yang mencoba mengelabui petugas dengan menyebarkan berita hoax di media sosial. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (7/12/2024) sore, di rumah yang terletak di Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Dua pria yang tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu, masing-masing berinisial IWS (39) dan R alias Lombu (28), berhasil diamankan petugas. IWS merupakan warga Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan R alias Lombu adalah warga Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan dan memantau lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Saat itu, petugas melihat dua pria yang tengah melakukan transaksi sabu. Salah seorang tersangka, yang belakangan diketahui bernama R alias Lombu, terlihat sedang memberikan sebuah kotak rokok kepada IWS. Setelah diamankan, petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram di dalam kotak rokok tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut di sekitar lokasi mengungkapkan lebih banyak barang bukti, di antaranya: sebuah toples bening yang berisi empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 16,15 gram, satu bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi plastik klip kosong, dua sendok pipet, dan satu timbangan digital. Saat dimintai keterangan, Lombu mengaku bahwa narkoba tersebut adalah miliknya.
Namun, petugas terkejut ketika Lombu mengaku bahwa dirinya adalah orang yang sengaja menyebarkan informasi hoax di Facebook dengan akun palsu @Siskarahmadani. Ia menyebarkan berita tentang peredaran narkoba di Jalan Dwikora untuk mengalihkan perhatian petugas dan mengurangi kecurigaan terhadap dirinya. Lombu mengaku bahwa tindakannya ini dilakukan dengan tujuan agar aktivitas jual-beli sabu yang ia lakukan di kawasan tersebut dapat berjalan dengan leluasa tanpa gangguan dari pihak berwajib.
Lombu juga mengungkapkan bahwa alasan di balik penyebaran berita hoax tersebut adalah untuk membalas dendam terhadap seorang pria yang memiliki utang kepadanya. Dengan harapan berita tersebut cepat viral, Lombu merasa bebas untuk melanjutkan peredaran narkoba di daerah tersebut tanpa takut terendus petugas.
Dari pengakuan Lombu, petugas juga mengetahui bahwa narkoba yang ia perdagangkan diperolehnya dari seseorang yang tidak ia kenal di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Padangsidimpuan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan narkoba yang mereka jalankan.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berita-berita yang beredar di media sosial, terutama yang belum jelas kebenarannya. "Hati-hati dengan berita hoax yang dapat menambah keresahan dan kebingungan masyarakat. Kita harus jeli dan kritis dalam menyaring informasi," katanya.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam sebagai bentuk pengawasan lingkungan. “Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dan jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar kita,” lanjutnya.
AKP Gunawan juga mengajak warga untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas terdekat jika mencurigai adanya aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat semakin ditekan dan diatasi.
"Narkoba musuh kita bersama, mari berantas peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna SH SIK
Polda Sumut
Terduga Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan
Perangi Bahaya Narkoba
Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Berbagi Merah Putih dan Tebar Semangat Kemerdekaan Pada Warga |
![]() |
---|
Tertangkap di Simpang Puskesmas, Heri Simpan Sabu di Rumah, Polisi Ungkap Jaringan Angkola Julu |
![]() |
---|
Senam, Puisi, dan Konservasi: Padangsidimpuan Rayakan Hari Konservasi Alam Nasional di Alaman Bolak |
![]() |
---|
Jejak Curat di Balik Terpal: Polisi Ringkus Samsuddin, Pembobol Brankas Toko Beras |
![]() |
---|
Polres Padangsidimpuan Tinjau Lokasi Pembangunan SPPG, Dorong Pemenuhan Gizi yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.