News Video

13 MAHASISWA UNIKA SANTO THOMAS MEDAN Jadi Tersangka Buntut Tawuran Fakultas Teknik VS Pertanian

Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan buntut bentrokan sesama mahasiswa

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan buntut bentrokan sesama mahasiswa yang terjadi pada Kamis 5 Desember lalu di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang.

Sebanyak 13 orang mahasiswa terdiri dari laki-laki semua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ketika dipaparkan, mahasiswa ini tampak mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan diborgol.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, mereka yang ditahan merupakan mahasiswa Unika Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap para mahasiswa yang kita amankan, maka 13 orang yang kami amankan ditetapkan sebagai tersangka,"kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (9/12/2024).

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya batu, kayu, kembang api, botol bom molotov, kemudian celurit.

Kemudian, aparat juga menyita rekaman video singkat kejadian.

Buntut tawuran ini diduga menimbulkan kerusakan warung kopi milik warga.

Hasil penyelidikan Polisi, tawuran dipicu saling tatap di sebuah rumah makan di Jalan Setia Budi saat kedua kelompok dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian pada tahun 2023 lalu.

Saat itu, ada salah satu dari mereka terlibat perkelahian.

Kemudian, perselisihan berlanjut hingga saling pamer suara knalpot.

Pada Kamis 5 Desember lalu sekira pukul 19:00 WIB, menjadi puncaknya setelah kedua kelompok sepakat untuk bentrokan.

"Tawuran ini direncanakan. Pemeriksaan dari barang bukti mereka sudah merencanakan tawuran ini."

(cr25/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved