Berita Viral
BUNTUT Tetapkan Darurat Militer, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka, Eks Menhan Ditahan
Tindakan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol yang mengumumkan darurat militer berujung ditetapkan tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Tindakan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol yang mengumumkan darurat militer berujung ditetapkan tersangka.
Yoon Suk Yeol sempat mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024).
Dikutip dari The Korea Times, Yoon diduga telah melakukan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dimilikinya.
Kepala Tim Penyelidikan Khusus Kejaksaan, Park Se Hyun, mengungkapkan penyelidikan secara lebih luas telah dilakukan buntut banyaknya aduan yang ditujukan kepada Yoon.
"Prosedur standar adalah mendaftarkan seorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau laporan yang diajukan," katanya dalam konferensi pers, Minggu (8/12/2024) waktu setempat.
Park menyebut bakal membuka penyelidikan secara mendalam terhadap Yoon atas dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan sebagai orang nomor satu Negeri Gingseng tersebut.
"Tindakan (Yoon) ini memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum," tuturnya.
Park menegaskan laporan dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan terhadap Yoon tidak dilindungi konstitusional Korsel.
Alhasil, penyelidikan dapat terus dilakukan serta hasil pemungutan suara pemakzulan terhadap Yoon juga dapat diteruskan pada Sabtu (14/12/2024) mendatang oleh Majelis Nasional.
Baca juga: SOSOK Bripka Seladi, Polisi yang Nyambi Jadi Pemulung, 16 Tahun Hindari Suap Meski Banyak Utang
Baca juga: CERITA Rinaldi Sebelum 3 Anaknya Ditikam, Rudi Sihaloho Ternyata Merencanakan Pembunuhan
Eks Menhan Korsel Ditahan
Sebelumnya, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Korsel, Kim Yong-hyun, telah ditahan atas dugaan yang sama dengan Yoon yaitu pengkhinatan terhadap negara pada Minggu pagi.
Dikutip dari Reuters, Kim ditahan setelah sempat diperiksa di Kantor Kejaksaan Seoul pada Minggu dini hari sekira pukul 01.30 waktu setempat.
Setelah pemeriksaan tersebut, jaksa langsung memerintahkan penahanan terhadap Kim serta menyita ponselnya.
Selain itu, jaksa juga memerintahkan penggeledahan terhadap kediaman dan bekas kantor Kim.
Jaksa memutuskan dugaan pengkhianatan oleh Kim merupakan kejahatan serius dan penahanan darurat diperlukan lantaran adanya kekhawatiran akan kemungkinan penghancuran barang bukti.
| Berita Terkini Dokter Richard Lee Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini |
|
|---|
| Pelaku Diduga Penganiayaan Nenek Saudah Ditangkap, Seorang Mahasiswa, Pemicunya Konflik Internal |
|
|---|
| Fakta Baru Tewasnya Evia Maria Korban Pelecehan Dosen, Pemilik Kos Kedapatan Berbohong |
|
|---|
| Roasting Gibran Mata Ngantuk, Pandji Dibela Mahfud MD: Kasus Ini Tidak Bisa Dihukum |
|
|---|
| Fakta-fakta Direktur Bank Digerebek Berduaan di Wonogiri, Ada Uang Rp 5 Juta Usai Kejadian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korsel-darurat-militer-tribunmedan.jpg)