Berita Viral
MOTIF Donny Agusta Culik Santi Emak-Emak di Bandung, Sudah Lama Saling Kenal, Ngaku Sakit Hati
Kasus penculikan emak-emak di Bandung telah terkuak. Pelaku merupakan empat orang.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penculikan emak-emak di Bandung telah terkuak. Pelaku merupakan empat orang.
Polrestabes Bandung telah menangkap empat pelaku penculikan ibu rumah tangga (IRT) di Antapani, Bandung, Jawa Barat.
Kasus penculikan terjadi pada Minggu (8/12/2024) siang dan korban yang bernama Santi (43) dipulangkan malam harinya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan otak penculikan bernama Donny Agusta mengajak tiga tersangka lain dengan iming-iming uang.
Ketiga tersangka tersebut yakni Aris Supriatna, Tatang, dan Hariyanto.
Donny merupakan pengusaha dan karyawan swasta yang sudah lama mengenal korban.
"Ya, betul. Jadi yang mengenal korban itu adalah yang sebagai otaknya itu, inisial DA. Itulah yang kenal dengan korban."
"DA mengajak ketiga orang lainnya untuk sama-sama melakukan penculikan kepada korban," tuturnya.
Baca juga: Latar Pendidikan Didit Prabowo dan Pinka Haprani yang Dijodoh-jodohkan Netizen
Baca juga: HASIL Lengkap, Klasemen Liga Champions: PSG, Madrid, Liverpool, Munchen Menang, Inter Milan Kalah
Petugas kepolisian menangkap Donny di sebuah kontrakan di Jalan Arcamanik, Bandung.
"DAS membawa senjata api (diduga mainan), menodongkan ke korban, lalu memaksa korban masuk ke kendaraan," jelasnya.
Sejumlah barang bukti diamankan seperti senjata api yang diduga mainan dan mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi Z-1227-VA warna abu-abu.
Motif penculikan adalah Donny sakit hati kepada korban sehingga mengajak tiga pelaku lain melancarkan aksinya.
"Sakit hatinya seperti apa, nanti kami akan dalami selesai pemeriksaan di Mapolrestabes."
"Tapi, memang korban dan tersangka sudah saling mengenal. Nanti, kami dalami motif sakit hatinya seperti apa dan lainnya," ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Awalnya Donny mengajak Aris menagih utang ke rumah korban di wilayah Antapani.
Aris kemudian menyewa mobil dan menyeret korban masuk ke mobil.
Sementara itu, tersangka Tatang berada di dalam mobil mendampingi Hariyanto yang membawa kendaraan.
"Pelaku ketiga, Hariyanto alias Ato, berperan membawa kendaraan atau sopir dan memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban."
"Dia juga diajak Donny dengan diimingi uang. Terakhir, Donny Agusta yang membawa senjata api mainan."
"Kemudian, menodongkan ke korban serta menarik dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil," bebernya.
Baca juga: Profil Dony Tri Pamungkas, Man of The Match dalam Laga Indonesia Vs Myanmar
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Korban Alami Trauma
Santi diculik menggunakan mobil dan dibawa keliling Kota Bandung selama delapan jam.
Pelaku penculikan menurunkan Santi di wilayah Pasir Impun, Mandalajati, Bandung.
Santi kemudian dipesankan ojek oleh pelaku dan tiba di rumahnya pukul 20.30 WIB.
Suami Santi yang enggan disebut identitasnya berharap trauma istrinya segera pulih.
Setiba di rumah, Santi menjadi irit bicara dan belum dapat mengungkap pelaku penculikan.
"Harapan kita keluarga semoga ibu cepat pulih," tuturnya, Selasa (10/12/2024).
Kasus penculikan terjadi saat suami dan anak Santi berada di rumah.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku penculikan menodongkan senjata api ke arah Santi dan menyeretnya ke mobil.
(*/tribun-medan.com)
Usai Bakar Kendaraan di Sekitar Mapolres, Massa Bakar Gedung DPRD Kediri |
![]() |
---|
SEJUMLAH Anggota DPR Dari Kalangan Artis Kompak Diam, Tak Bersuara Soal Demo |
![]() |
---|
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bersedia Mundur Jika Diputuskan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
RUMAH AHMAD SAHRONI Dirusak Massa, TV dan Perabotan Dijarah, Mobil Listrik Hancur Dilempari Batu |
![]() |
---|
Demonstrasi Makin Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.