Pembunuhan Anak di Deli Serdang
Tikam 3 Anak Tetangga, Polisi Pastikan Proses Hukum Rudi Sihaloho Setimpal Perbuatannya
Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, sempat mendatangi rumah duka untuk menemukan keluarga korban, pada Selasa (10/12/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rudi Sihaloho (41), ditetapkan sebagai tersangka setelah menikam tiga orang anak tetangganya.
Kejadian itu terjadi di Jalan Masjid, gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Senin (9/12/2024) kemarin.
Setelah kejadian, pelaku pun langsung menyerahkan diri ke kantor polisi dengan menaiki sepeda.
Pasca peristiwa, Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, sempat mendatangi rumah duka untuk menemukan keluarga korban, pada Selasa (10/12/2024).
"Kami dari Polrestabes Medan mau menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini, tersangka sudah kami aman, lagi proses pemeriksaan," kata Anhar saat diwawancarai.
Ia juga menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara dalam kasus penikaman yang mengakibatkan dua orang bocah bernama Owen Simarmata (4) dan Daren Simarmata (1,5), tewas.
Sementara korban, Nathan Simarmata (7), masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Tentu untuk informasi awal motif sakit hati, tapi itu harus kami periksa lagi dari saksi-saksi," sebutnya.
Anhar menyampaikan, nantinya petugas juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku yang kini telah dijebloskan ke dalam penjara.
"Itu harus ada proses secara medis, tolong kasih waktu untuk melakukan pemeriksaan, sehingga apa yang disampaikan itu terfaktakan sesuai dengan rekam medis kejiwaan ataupun dari mungkin sehatannya," sebutnya.
Ia juga memastikan, akan memproses hukum terhadap pelaku sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya kepada para korbannya.
"Yang harus kita lakukan itu support kepada keluarga, ini adalah kejadian yang cukup luar biasa. Kami jajaran, pak Kapolrestabes menyampaikan untuk segera dijenguk dan pastikan proses hukum dilaksanakan sebaik-baiknya," pungkasnya.
(cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.