TRIBUN WIKI

Laki-laki Boleh Meninggalkan Salat Jumat? Buya Yahya: Kalau Gila Tidak Wajib

Laki-laki boleh meninggalkan salat Jumat, atau tidak wajib shalat Jumat jika memenuhi beberapa unsur berikut ini. Simak penjelasan Buya Yahya

Editor: Array A Argus
MARTY MELVILLE
Umat Muslim Selandia Baru melaksanakan ibadah shalat Jumat di masjid Al Noor, salah satu lokasi yang menjadi korban serangan teroris di kota Christchurch, Jumat (22/3/2019). 

"Kemudian dia adalah baligh, anak kecil tidak wajib, tapi anda wajib mengajarinya, kalau anda tidak ajarin, dosa," tegas Buya Yahya.

Baca juga: Keutamaan Salat Jumat Beserta Sunah Qobliyah dan Bakdiyah, Beserta Niat Lengkapnya

3.  Orang Sakit

Selanjutnya kategori orang yang tidak wajib shalat Jumat adalah sakit, sekalipun itu sakit perut.

"Kalau sehat dia wajib shalat Jumat, kalau sakit maka tidak wajib Jumat," terang Buya.

Adapun kategori sakit yang tidak mewajibkan shalat Jumat adalah sakit yang dapat membahayakan diri sendiri atau merepotkan orang lain.

"Termasuk diantaranya sakit perut, kadang toilet terbatas mau buang air dimana.

Kalau orang sakit, itu yang menjadi tidak wajib Jumat," tambah Buya Yahya.

Baca juga: Inilah Waktu Terbaik Salat Zuhur Bagi Wanita di Hari Jumat

4. Musafir atau Pergi Jauh

Seorang pria yang tengah melakukan perjalanan jauh tidak diwajibkan melaksankan shalat Jumat.

"Kalau tidak dalam bepergian dia wajib Jumat. Kalau musafir dia tidak wajib jumat," ucap Buya Yahya.

Adapun kategori perjalanan jauh itu apabila ia menempuh perjalanan melebihi 80 kilometer dan berangkatnya sebelum subuh.

"Musafir di sini adalah musafir dalam mazhab Syafi'i yang bepergian dengan tujuan yang jauh, melebihi 80 kilo dan berangkatnya sebelum subuh. 

Adapun selain mazhab Syafi'i, biarpun setelah subuh, tidak apa-apa , dia tetap boleh meninggalkan Jumat," sambung Buya.

Baca juga: Amalan Sunah di Hari Jumat Selain Memotong Kuku dan Membaca Surat Al Kahfi

5. Seorang laki-laki jika istri atau keluarganya sedang sakit

Selanjutnya tambah Buya Yahya, ada udzur shalat Jumat lainnya yang tidak mewajibkan laki-laki shalat Jumat, misalnya jika istri atau keluarganya jatuh sakit.

Jika kondisi seperti ini, seorang laki-laki tidak diwajibkan shalat Jumat mengingat dirinya sangat terikat dengan orang itu.

"Kemudian ada disebutkan para ulama, udzur Jumat lainnya. Contoh, anda sebagai seorang suami tidak wajib Jumat biarpun anda laki laki, sehat segar bugar dan sebagainya.

Karena apa? Nemenin istri yang lagi sakit, yang tidak ada lagi menemani kecuali anda.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved