Rutan Sidikalang Raih Predikat Unit Kerja Berbasis P2HAM Tahun 2024
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang berhasil meraih penghargaan berupa Predikat Unit Kerja Berbasis Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) berhasil meraih penghargaan berupa Predikat Unit Kerja Berbasis Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024 dari Menteri Hak Asasi Manusia Bapak Natalius Pigai.
Predikat ini diberikan berdasarkan Ketetapan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor : MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 Tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2024.
Dengan adanya pengakuan dari Menteri Hak Asasi Manusia ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang berhasil merebut predikat sebagai Unit Kerja yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah dilakukan mulai tahun 2018 sampai sekarang.
Pelayanan Publik Berbasis HAM yang selanjutnya disebut P2HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik.
Penilaian Unit Kerja Berbasis P2HAM dilakukan terhadap tiga kriteria utama berupa : Ketersediaan Aksesibilitas, Ketersediaan Sarana & Prasarana dan Ketersediaan Sumber Daya Manusia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang dalam meraih predikat ini telah melaksanakan proses pencanangan pelayanan publik berbasis HAM dimulai dari tahun 2018, serta telah dilakukan penilaian dan pembinaan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Direktorat Jenderal HAM.
Baca juga: Bukti Wujudkan Pelayanan Prima, Lapas Binjai Terima Piagam Penghargaan P2HAM
“Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Menteri HAM RI, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang berhasil meraih predikat Unit Kerja Berbasis Pelayanan Publik HAM Tahun 2024. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan Inklusif untuk semua kalangan terutama bagi masyarakat yang menjadi subjek P2HAM” ujar Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang, Bahtiar Sembiring,S.H
“Dalam pelaksanaan P2HAM, ada sejumlah ketentuan yang mesti terpenuhi untuk mendapatkan penghargaan P2HAM. Termasuk kesiapan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) petugas yang terlatih terutama untuk Kaum Prioritas yakni Lansia, Balita, Ibu Hamil dan Menyusui, serta Kaum Disabilitas,” tambah Bahtiar.
Adapun sarana dan prasarana yang telah dipersiapkan antara lain ruang tunggu layanan ramah HAM, ruang bermain anak, ruang laktasi, alat bantu kelompok rentan, parkir khusus kelompok rentan, tempat ibadah, loket kelompok rentan, jalan landai, toilet disabilitas, dan fasilitas lainnya yang dapat membuat kelompok rentan atau prioritas dan masyarakat umum merasa nyaman dalam memperoleh layanan publik di Rutan Sidikalang.
Selain itu, pembuatan banner di tempat strategis juga dilakukan untuk mendukung pelayanan publik berbasis HAM di unit kerja.
“Kita berharap melalui penghargaan ini, para pegawai Rutan Sidikalang semakin giat bekerja dan melakukan pelayanan terbaik berbasis HAM kepada masyarakat,” tutup Bahtiar Sembiring. (*)
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.