Pohon Tumbang di Jalan Abdullah Lubis

Geram Tak Ada Arahan Asuransi dari Pemko,Pemilik Mobil yang Tertimpa Pohon Pesan Mobil Derek Sendiri

Dijelaskan Gibson, pemilik empat kendaraan tersebut, nantinya akan diarahkan tim Dinas SDABMBK yang berada di lokasi kejadian.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Satu unit mobil yang tertimpa pohon di derek, Minggu (15/11/2024). Pemilik mobil kesal sebab tak ada arahan dari Pemko Medan terkait sistem asuransi kendaraan yang tertimpa pohon. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pelaksana harian (Plh) Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Gibson Panjaitan mengatakan, akan ada asuransi untuk empat kendaraan yang tertimpa pohon di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru,  Minggu (15/12/2024) sore. 

Dijelaskan Gibson, pemilik empat kendaraan tersebut, nantinya akan diarahkan tim Dinas SDABMBK yang berada di lokasi kejadian.

"Biasanya akan diasuransikan (dari Pemko) untuk mobil yang tertimpa pohon. Tim yang di sana nanti yang mengarahkan," ucapnya.

Disinggung mengenai, sistem perawatan pohon, sebab tidak ada hujan dan angin pohon Abdullah Lubis tumbang,   Gibson tak meresponnya kembali. 

Mengetahui adanya asuransi untuk mobil yang tertimpa pohon, Tribun Medan mencoba wawancara satu diantara pemilik mobil yang tertimpa pohon.

Menurut Nafiz, tak ada arahan dari petugas Dinas SDABMBK yang hadir di lokasi pohon tumbang untuk asuransi mobil miliknya.

Bahkan, kata Nafiz hingga saat ini tidak ada petugas Kecamatan ataupun Dinas SDABMBK yang mendatangi pihaknya untuk asuransikan mobil miliknya.

Nafiz mengaku, mobil derek yang datang menjemputnya atas panggilan dirinya sendiri bukan dari Pemko Medan.

Pohon tumbang di Jalan Abdullah Lubis, tepatnya di depan Mie Ayam Jamur Mahmud Kecamatan Medan Baru, Minggu (15/12/2024).
Pohon tumbang di Jalan Abdullah Lubis, tepatnya di depan Mie Ayam Jamur Mahmud Kecamatan Medan Baru, Minggu (15/12/2024). (TRIBUN MEDAN/ANISA)

"Saya dengar ada asuransi mobil untuk pohon tumbang. Tapi, tak ada satupun pihak kecamatan ataupun Dinas SDABMBK yang datang menemui saya untuk permasalahan asuransi mobil ini," jelasnya.

Geram, tak ada tindakan dari Pemko Medan, Ia pun memesan mobil dereknya sendiri.

"Ini saya panggil sendiri mobil dereknya. Lama nunggu-nunggu yang gak jelas," ucapnya. 

Untuk itu, ia berharap, pihak Pemko Medan untuk segera bertanggung jawab atas rusaknya kendaraan.

"Kalau memang ada asuransi pohon itu, saya mintalah pemerintah  untuk  bertanggung jawab atau beri arahan, kemana saya untuk mengadukan asuransi ini," jelasnya.

Satu unit mobil tertimpa pohon tumbang di Jalan Abdullah Lubis, Minggu (15/12/2024). Akibatnya ada empat mobil yang ringsek.
Satu unit mobil tertimpa pohon tumbang di Jalan Abdullah Lubis, Minggu (15/12/2024). Akibatnya ada empat mobil yang ringsek. (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Pohon besar tumbang dan menimpa empat unit mobil di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.

Kejadian pohon tumbang ini terjadi, pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 16.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved