Sumut Terkini
ASN Tertinggi Pemprov Tak Defenitif, BKD : Seleksi Persiapan Pansel dari Pusat dan Akademisi
Jabatan Sekda Sumut masih diisi oleh Penjabat (Pj), Effendy Pohan yang bersifat sementara.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Aparat Sipil Negara (ASN) tertinggi Pempov Sumut (Sekretaris Daerah) hingga saat ini belum diisi pejabat defenitif.
Jabatan Sekda Sumut masih diisi oleh Penjabat (Pj), Effendy Pohan yang bersifat sementara.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas. Karena sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas, dan/atau terjadi kekosongan sekretaris daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Siregar diwawancarai mengatakan, saat ini Pemprov Sumut sedang mempersiapkan proses seleksi jabatan Sekda defenitif.
Saat ini, BKD berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sekarang sedang lersiapan pembentukan panitia seleksi, karena anggota pansel berasal dari pusat dan akademisi. Ini kami lagi proses ke BKN lebih dahulu," kata Aprilla Siregar, Senin (16/12/2024).
Dijelaskan Aprilla Siregar, panitia seleksi jabatan Sekda defenitif berjumlah empat orang. Satu dari Kemendagri, satu dari BKN pusat dan dua orang dari kalangan akademisi.
"Pansel 1 dari Kemendagri, 1 dari BKN pusat, dua dari akademisi," jelasnya.
Diektabu7 saat ini Pj Sekda Sumut diisi oleh Effendy Pohan. Dirinya diambil sumpah mengisi Jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara di Sumut yakni Sekretaris Daerah berstatus Penjabat (Pj), pada Kamis (5/12/2024) lalu.
Effendi Pohan dipercaya sebagI Pj Sekda setelah Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni melepas purna tugas Sekretaris Daerah Provinsi, Arief S Trinugroho.
Dimana sebelumnya Effendi lebih dahulu menjabat status Pelaksana Harian (Plh).
Ditanya soal sosok pengisi jabatan defenitif Sekda Sumut, Aprilla mengatakan bahwa prosesnya melalui seleksi terbuka. Dan akan lebih dahulu adanya pembentukan tim panitia seleksi terbuka.
"Untuk defenitif masih pembentukan tim pansel. Kalau yang defenitif harus seleksi terbuka. Nanti akan diumumkan," kata Aprilla Haslantini Siregar menjawab jadwal seleksi terbuka.
Sosok Effendy Pohan baru-baru ini ditunjuk sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprov Sumut) oleh PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Dimana sebelumnya dari jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Dia juga sempat ditunjuk sebagai Sekretaris Umum Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada Agustus 2024 lalu oleh PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Tak hanya itu, nama Effendy Pohan yang juga mantan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sumut itu pernah ditahan dan menjalani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tipikor Negeri. Kemudian divonis bebas Majelis Hakim Tipikor Medan pada medio Agustus 2022 lalu.
Pemuda Karo Nyalakan Lilin di Depan DPRD, Doakan Aktivis yang Jadi Korban Aksi Tolak Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Mahasiswa Minta Kejari Asahan Selidiki Aliran Dana DPRD Asahan |
![]() |
---|
Geruduk Kantor DPRD Asahan, Demonstran Sembelih Ayam |
![]() |
---|
Hamas Geruduk Kantor DPRD Asahan, Tuntut Tunjangan Rumah Hingga Rp 20 Juta Ditiadakan |
![]() |
---|
Bupati Langkat Apresiasi PT Rapala, Bangun Jalan 13 Km dan 5 Jembatan di Kecamatan Batang Serangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.