Sumut Terkini

ASN Tertinggi Pemprov Tak Defenitif, BKD : Seleksi Persiapan Pansel dari Pusat dan Akademisi

Jabatan Sekda Sumut masih diisi oleh Penjabat (Pj), Effendy Pohan yang bersifat sementara. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kepala BKD Pemprov Sumut, Aprilla Haslantini Siregar Beri arahan ke ASN. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Aparat Sipil Negara (ASN) tertinggi Pempov Sumut (Sekretaris Daerah) hingga saat ini belum diisi pejabat defenitif.

Jabatan Sekda Sumut masih diisi oleh Penjabat (Pj), Effendy Pohan yang bersifat sementara. 

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas. Karena sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas, dan/atau terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Siregar diwawancarai mengatakan, saat ini Pemprov Sumut sedang mempersiapkan proses seleksi jabatan Sekda defenitif.

Saat ini, BKD berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Sekarang sedang lersiapan pembentukan panitia seleksi, karena anggota pansel berasal dari pusat dan akademisi. Ini kami lagi proses ke BKN lebih dahulu," kata Aprilla Siregar, Senin (16/12/2024).

Dijelaskan Aprilla Siregar, panitia seleksi jabatan Sekda defenitif berjumlah empat orang. Satu dari Kemendagri, satu dari BKN pusat dan dua orang dari kalangan akademisi. 

"Pansel 1 dari Kemendagri, 1 dari BKN pusat, dua dari akademisi," jelasnya. 

Diektabu7 saat ini Pj Sekda Sumut diisi oleh Effendy Pohan. Dirinya diambil sumpah mengisi Jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara di Sumut yakni Sekretaris Daerah berstatus Penjabat (Pj), pada Kamis (5/12/2024) lalu. 

Effendi Pohan dipercaya sebagI Pj Sekda setelah Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni melepas purna tugas Sekretaris Daerah Provinsi, Arief S Trinugroho.
Dimana sebelumnya Effendi lebih dahulu menjabat status Pelaksana Harian (Plh). 

Ditanya soal sosok pengisi jabatan defenitif Sekda Sumut, Aprilla mengatakan bahwa prosesnya melalui seleksi terbuka. Dan akan lebih dahulu adanya pembentukan tim panitia seleksi terbuka. 

"Untuk defenitif masih pembentukan tim pansel. Kalau yang defenitif harus seleksi terbuka. Nanti akan diumumkan," kata Aprilla Haslantini Siregar menjawab jadwal seleksi terbuka. 

Sosok Effendy Pohan baru-baru ini ditunjuk sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprov Sumut) oleh PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni.

Dimana sebelumnya dari jabatan  Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Dia juga sempat ditunjuk sebagai Sekretaris Umum Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada Agustus 2024 lalu oleh PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni. 

Tak hanya itu, nama Effendy Pohan yang juga mantan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sumut itu pernah ditahan dan menjalani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tipikor Negeri. Kemudian divonis bebas Majelis Hakim Tipikor Medan pada medio Agustus 2022 lalu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved