Berita Viral
NGAKUNYA Kebal Hukum, George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung Ditangkap, Sempat Kabur
Ngakunya kebal hukum, George Sugama Halim anak bos toko roti di Cakung yang aniaya karyawati akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat kabur
TRIBUN-MEDAN.COM – Ngakunya kebal hukum, George Sugama Halim anak bos toko roti di Cakung yang aniaya karyawati akhirnya ditangkap.
Adapun George Sugama Halim akhirnya ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap karyawati D (19).
Sebelumnya George Sugama Halim sempat mengaku kebal hukum hingga laporan penganiayaan korban mandek selama 2 bulan.
Terkini, polisi berhasil menangkap anak bos roti bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayan terhadap karyawan berinisial DAD (19) pada Minggu (15/12/2024).
Hal itu diketahui dari cuitan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta.
Dia mengungkapkan George ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam cuitannya tersebut, tampak pula foto sosok George yang tengah dimintai keterangan oleh salah satu penyidik.
Baca juga: Profil Elza Syarief, Pengacara yang Pernah Bela Tommy Soeharto Dikabarkan Kena Serangan Jantung
“Alhamdulilah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim.
Selamat untuk tim,” tulisnya dikutip Tribun-medan.com, Senin (16/12/2024).
Belum diketahui lebih lanjut terkait proses hukum selanjutnya terhadap George setelah penangkapan dilakukan.
Sementara itu, sebelumnya juga Kombes Ahrie Sonta mengungkap George sempat kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengungkapkan kasus penganiayaan oleh George terhadap DAD sudah naik ke penyidikan.
Dia menyebut penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang viral di media sosial tersebut.
“Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sudah sidik ya hari Sabtu,” katanya pada Minggu malam.

Di sisi lain, George sempat mengeklaim dirinya kebal hukum. Bahkan, dia juga tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.